Notification

×

Tag Terpopuler

Wakil Bupati OI Ardani Kembali Diperiksa Penyidik Soal Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya

Monday, June 28, 2021 | Monday, June 28, 2021 WIB Last Updated 2021-06-28T07:58:25Z
PALEMBANG, SP - Wakil Bupati Ogan Ilir (OI) Ardani SH, kembali diperiksa penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, terkait kasus Masjid Sriwijaya, Senin (28/6/2021).

Ardani diperiksa terkait kapasitasnya sebagai Kepala Biro Hukum Pemprov Sumsel disaat itu.

Dengan menggunakan baju dinas, Ardani lebih memilih menghindar dari awak media, saat dirinya keluar dari gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Dari pantauan, saat turun dari gedung Kejati Sumsel, sekitar pukul 12.41 WIB, Ardani memilih bungkam saat ditanya awak media dan langsung menuju kendaraan yang sudah menunggunya.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH, mengatakan penyidik kembali melakukan pemeriksaan kepada saksi untuk melengkapi berkas dua tersangka baru yakni Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi.

Selain Ardani, tambah Khaidirman, penyidik juga melakukan pemeriksaan kepada Drs H Sahrullah SH MSi yang kala itu menjabat sebagai wakil ketua Divisi Hukum dan Administrasi Lahan pembangun Masjid Raya Sriwijaya.

"Ya benar hari ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel memanggil dua nama tersebut, diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pembangunan masjid Raya Sriwijaya Palembang tahun 2015-2017 sebesar 130 miliar," ujar Khaidirman.

Khaidirman menjelaskan, Ardani dicecar sebanyak 25 pertanyaan oleh penyidik. (Ariel)
×
Berita Terbaru Update