Notification

×

Tag Terpopuler

REMAJA DAN PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA NARKOBA

Thursday, July 01, 2021 | Thursday, July 01, 2021 WIB Last Updated 2021-07-01T03:13:23Z
PALEMBANG, SP - Remaja merupakan masa peralihan antara masa anak dan masa dewasa yang berjalan antara umur 12 tahun sampai 21 tahun. Fase remaja merupakan pencarian jatidiri terhadap masing- masing individu. Dalam masa pencarian jati diri, sebagai remaja mulai mengenal diri sendiri dan harus menilai dirinya secara positif sebagai benteng untuk menangkal penyalahgunaan narkoba. Berbagai cara dapat dilakukan remaja untuk menolak tawaran narkoba diantaranya bergabunglah dengan teman-teman yang tidak menyalahgunakan narkoba dan remaja perlu memiliki keberanian untuk berdiri teguh dalam bersikap dan keyakinan, terutama jika menghadapi teman yang memintanya untuk menuruti apa yang dikehendakinya. Remaja bukan hanya objek tetapi juga sebagai subjek dalam pencegahan dan penanggulangan pencegahan narkoba. Oleh karena itu, remaja harus terlibat aktif dalam upayanya di sekolah dan lingkungan, sebagai penyuluh tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. 

Remaja berkepribadian yang tangguh dan bertanggung jawab kepada diri sendiri dan orang lain adalah aspek penting yang bisa membantu seseorang siap menghadapi berbagai tantangan termasuk menolak penyalahgunaan narkoba.

BNNP Sumatera Selatan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Palembang mengadakan Sosialisasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba (kamis tanggal 24 juni 2021) di SMPN 13 Palembang yang melibatkan Fasilitator Ketua Kampung KB, serta PIK - Remaja dari Kampung Keluarga Berkwalitas Layang Layang Kelurahan 29 Ilir Kecamatan Ilir Barat Dua Kota Palembang , dengan Peserta Siswa /siswi SMPN 13 beserta Orang tua dan juga di hadiri Kepala Sekolah SMPN 13 Palembang . 

Sosialisasi ini dihadiri oleh Koordinator Bidang P2M BNNP Sumatera Selatan , yang di pimpin langsung oleh Ibu Ika Wahyu Hindaryati, SKM,M.Si, mengatakan Melalui kegiatan ini, berbagai bentuk inovasi terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dapat disinkronisasi mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota. 

“Output dari indeks ketahanan keluarga ini tentunya disumbang (akumulasi dari kegiatan di wilayah) dari BNNP . Untuk itu perlu adanya bimbingan dan arahan agar 5 kebijakan Deputi Bidang Pencegahan BNN yang menjadi program unggulan sebagai solusi dari pencapaian target kinerja. Diantaranya Desa Bersinar, Ketahanan Keluarga, Rumah Edukasi Anti Narkoba, Kampanye Media Sosial serta menambahkan tiap wilayah perlu mensiasati berbagai tantangan yang akan dihadapi kedepan. Salah satunya adalah dengan melakukan inovasi strategi dalam komunikasi, informasi, dan edukasi mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba.(adv/my)
×
Berita Terbaru Update