Juarsah tiba Dirutan Pakjo Palembang mengenakan rompi tahanan KPK dan tangan diborgol dengan pengawalan petugas KPK (Foto : Ariel/SP)
PALEMBANG, SP - Mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tangan diborgol, Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah terdakwa kasus dugaan suap fee 16 paket proyek di Dinas PUPR, akhirnya tiba dirutan Kelas 1 Pakjo Palembang dengan pengawalan petugas dan JPU KPK.
Juarsah diterbangkan dari Rutan KPK sekitar pukul 13.00 WIB dan tiba Dirutan Pakjo Palembang pukul 15.00 WIB tanpa didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Saat akan memasuki rutan, Juarsah tidak banyak komentar. Namun, hanya sedikit kata yang dilontarkannya kepada awak media.
"Jangan dekat-dekat, awas Covid," singkat Juarsah.
Tim JPU KPK Januar Dwi Nugroho SH MH, mengatakan pihaknya melakukan pemindahan status tahanan Juarsah ke Palembang untuk melaksanakan penetapan majelis hakim.
"Kami dari tim JPU KPK melakukan pemindahan status tahanan terdakwa Juarsah ke Rutan Pakjo, untuk melaksanakan penetapan majelis hakim Tipikor Palembang," kata Januar.
Untuk selanjutnya kata Januar, pihaknya akan melaporkan pemindahan tahanan tersebut kepada majelis hakim dan melanjutkan persidangan dengan agenda tanggapan JPU atas eksepsi dari kuasa hukum terdakwa.
"Selanjutnya besok, kami akan melaporkan pemindahan tahanan terdakwa Juarsah kepada majelis hakim dan melanjutkan persidangan dengan agenda tanggapan kami (JPU) atas eksepsi dari kuasa hukum terdakwa," ujarnya.
Dia menambahkan, untuk hasil swab dan sebagainya terdakwa Juarsah dinyatakan negatif.
"Hasil swab terdakwa Juarsah dinyatakan negatif dan setelah resmi dipindahkan ke Palembang untuk selanjutkan kami serahkan Standar Operasional Prosedur (SOP) nya kepihak Rutan Pakjo Palembang," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang yang diketuai Sahlan Effendi SH MH, mengabulkan permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum terdakwa Jurasah, Daud Sahlan SH MH, untuk pemindahan status tahanan terdakwa Juarsah dari rutan KPK ke rutan Palembang. (Ariel)
› Hukum
› Palembang
› Sumsel
› Tipikor
Tiba Dirutan Pakjo, Juarsah Kenakan Rompi Tahanan KPK dan Tangan Diborgol
Tiba Dirutan Pakjo, Juarsah Kenakan Rompi Tahanan KPK dan Tangan Diborgol
Admin
Wednesday, July 21, 2021 | 17:08 WIB
Last Updated
2021-07-21T10:08:57Z
Popular Posts
-
Sidang vonis 10 anggota DPRD Muara Enim di Pengadilan Tipikor Palembang (Foto : Ariel/SP) PALEMBANG, SP - Sepuluh terdakwa anggota DPRD Mua...
-
Tim kuasa hukum Alex Noerdin saat seusai sidang di Pengadilan Tipikor Palembang (Foto : Ariel/SP) PALEMBANG, SP - Tim kuasa hukum Alex Noer...
-
Akhmad Najib dijatuhi hukuman pidana selama 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang (Foto : Ariel/SP) PALEMBANG, SP ...
-
Muddai Madang menjadi saksi untuk Alex Noerdin dalam sidang perkara Masjid Sriwijaya (Foto : Ariel/SP) PALEMBANG, SP - Mantan Gubernur Sums...
-
Sidang lanjutan perkara kredit macet BSB (Foto : Ariel/SP) PALEMBANG, SP - Sidang lanjutan pembuktian perkara dugaan korupsi fasilitas Kred...