Notification

×

Tag Terpopuler

Bongkar Rumah dan Bawa Kabur 2 Motor, Jeri Dikrangkeng

Tuesday, September 21, 2021 | Tuesday, September 21, 2021 WIB Last Updated 2021-09-21T10:41:49Z
Tersangka Jeri beserta barang bukti motor curiannya

PAGARALAM, SP - Jeri Saputra Ramadona (23), pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil diringkus setelah sempat buron dari kejaran petugas sejak 8 Juni 2021 silam. 

Warga Muara Danau, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Pagar Alam pimpinan Kanit Pidum, Ipda Mustofa SH saat sedang nongkrong di kawasan jalan lintas Pagaralam-Empat Lawang pada Jumat (17/9) dinihari, sekira pukul 01.00 WIB.

Kapolres Pagar Alam, AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Najamudin SH, membenarkan telah meringkus pelaku pencurian motor.

Aksi pelaku  dari laporan kejahatannya sedikitnya duakali melakukan tindak pidana Curat dengan modus yang sama.

“Modus kejahatannya sama, mencuri motor dengan cara membobol kediaman korban melaui pintu dan jendela pada malam hari,” ujar Kasat Reskrim, AKP Najamudin SH, didampingi Kanit Pidum, Ipda Mustofa. 

Aksi kejahatan yang dilakukan tersangka  pertama pada Selasa tanggal 8 Juni 2021 silam, dengan korban Agustini. TKPnya, tepat di belakang Loket Dharma Karya, Jalan Kombas H Umar, Kampung Kenanga RT04/RW02, Kelurahan Basemah Serasan, Kecamatan Pagar Alam Selatan. Pelaku membawa kabur motor Honda Supra.

TKP lainnya, di Gang Taman Siswa, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan pada Jumat tanggal 19 Juni 2021 silam, Subuh sekira pukul 04.00 WIB, membawa kabur motor Honda Beat Bernopol BG 3035 CO. Korban pelapor adalah Efri Emi. 

Lanjut Kasatreskrim, kronologis penangkapan kepada tersangka Jeri yang memiliki nama alias ini (Jeri alias Zem, alias Sulkan alias Deri, red) setelah anggota Satreskrim mendapatkan informasi keberadaan pelaku, petugaspun bergerak cepat melakukan pengintaian. 

"Jeri kita ringkus ketika bersama temannya sedang nongkrong di warung pinggir Jalan Lintas Pagaralam-Empat Lawang, saat itulah anggota gabungan lansung menyergap pelaku,” bebernya.

Selanjutnya, setelah melakukan interogasi, anggotapun berhasil mengamankan barang bukti motor curiannya. Yaitu dua unit sepeda motor milik korban. 

“Untuk sementara aksi kejahatan tersangka Jeri ini tidak beraksi sendiri, melainkan dengan komplotannya beranggotakan tiga orang. Kasusnya saat ini masih kita dalami lagi untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.(Rep)
×
Berita Terbaru Update