Notification

×

Tag Terpopuler

Gegara Jambret Alek Cean Rino Dipelor

Tuesday, September 21, 2021 | Tuesday, September 21, 2021 WIB Last Updated 2021-09-21T10:46:07Z
Foto: ist/humas Polres Pagaralam
JAMBRET: Tersangka beserta barang bukti motor yang diamankan Unit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan.
 
PAGARALAM, SP - Spesialis jambret komplotan Alex Cs (21) beserta rekannya Rino Agus Permadi (18) kena batunya. Aksi terakhirnya tersungkur dengan sebutir timah panas menembus kakinya, kedua tersangka  diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan pimpinan Ipda Akhirudin pada Minggu (19/9)  sekira pukul 19.30.WIB.
Informasi yang dihimpun, penangkapan kepada komplotan jambret ini setelah petugas mendapat laporan korban yakni Yuni Hatini (38) warga  Perumnas Nendagung Rt. 017 Rw. 009  Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam. 

“Aksi komplotan ini membuat korbanya terjatuh dari motor. Saat itu korban sedang mengendarai motor berboncengan tiga dengan keponakannya yang masih balita,” ucap Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Wempi Kayadu SH melalui siaran persnya.

Ditambahkan Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin SH melalui Kanit Reskrim Bripka Handoko, komplotan ini merupakan spesialis jambret yang kerap beraksi di wilkum Polres Pagaralam.

“Pengakuan kedua tersangka, masing masing sudah tiga kali melakukan aksi penjmbretan di wilayah Pagatalam,” beber Bripka Handoko.

Lanjutnya, penangkapan kepada tersangka pertama kali Rino,  warga Sidorejo Kecamatan Pagaralam Selatan ini diringkus di kawasan Talang Jawa. Sementara Alek warga Simpang Padang Karet , Kelurahan Besemah Serasan ini di kediamanya.

“Dalam aksinya, tersangka Alex berperan sebagai ekskutor yang merampas tas korban. Sehingga korban terjatuh setelah motor korban dipepet pelaku,” ucap Bripka Handoko.

Kedua tersangka diberikan tindakan tegas terarah dan terukur karena membuat korban terjatuh dari motor. Selain itu, saat diringkus berusaha kabur dari kejaran petugas setelah diberikan tembakan peringatan.

Dari penangkapan komplotan ini petugas berhasil mengamankan barang bukti. Berupa, satu unit sepeda motor  Yamaha Vixion hitam tanpa plat. Juga jaket berwarna biru putih  yang digunakan tersangka Reno. 

“Kedua pelaku sudah kita amankan dan kasusnya masih kita dalami lagi terkait kejahatan di wilkum Polres Pagaralam,” tutupnya. (Rep)
 
×
Berita Terbaru Update