Notification

×

Tag Terpopuler

Suap Fee 16 Proyek, Saksi Sebut Pernah Ikut Elfin Antarkan Uang Kerumah Juarsah

Thursday, September 02, 2021 | Thursday, September 02, 2021 WIB Last Updated 2021-09-02T07:22:47Z
Terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah dihadirkan dalam sidang perkara suap fee 16 paket (Foto:Ariel/SP)

PALEMBANG, SP - Pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Palembang, kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap fee 16 paket proyek yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah, dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi, Kamis (2/9/2021).

Dihadapan majelis hakim Tipikor yang diketuai Sahlan Effendi SH MH, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua orang saksi.

Dua saksi yang dihadirkan itu yakni, Hendri Oktariansyah pegawai honorer Dinas PUPR Muara Enim dan Edi Rahmadi mantan Manajer PT Indo Paser Beton.

Dalam keterangannya, saksi Hendri Oktariansyah mengaku pernah diajak oleh terpidana Elfin MZ Muchtar ke rumah  terpidana Ramlan Suryadi yang merupakan mantan Plt Kadis PUPR ke rumah terdakwa Juarsah.

"Saat itu saya diajak pak Elfin untuk kerumah pak Ramlan Suryadi, setelahnya langsung menuju rumah pak Juarsah yang di Palembang," kata saksi Hendri kepada majelis hakim.

Hendri menjelaskan, bahwasanya Elfin turun dari mobil dan menuju rumah Terdakwa Juarsah dengan membawa dua buah paper back.

"Awalnya saya tidak tau isi paperback tersebut. Setelah pulang dari rumah pak Juarsah, pak Elfin baru cerita, katanya isi Paper Back itu adalah uang," ungkapnya.

Namun saat ditanya oleh kuasa hukum terdakwa Juarsah, mengenai kapan tepatnya Elfin mengantarkan dua buah paper back tersebut, saksi Hendri mengaku pada hari kerja.

"Seingat, saya menemani Pak Elfin pada hari dan jam kerja," katanya.

Kemudian majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa Juarsah untuk menanggapi keterangan saksi Hendri.

"Saya keberatan atas keterangan saksi Hendri tadi yang mulia. Karena selama jam atau hari kerja, saya tinggalnya di Muara Enim, bukan Palembang," bantah Juarsah. (Ariel)
×
Berita Terbaru Update