Notification

×

Tag Terpopuler

Dengan Tegas Bantah Tudingan Pelapor, Ini Klarifikasi Advokat Husni Chandra

Monday, October 25, 2021 | Monday, October 25, 2021 WIB Last Updated 2021-10-25T13:19:21Z
Husni Chandra SH., MH saat menggelar konferensi pers dikantornya (Foto:Ariel/SP)

PALEMBANG, SP - Terkait laporan atas dugaan melakukan tindakan pengeroyokan yang dilakukan oknum Polwan berpangkat perwira menengah (Pamen) terhadap pelapor Tanara Roku. Husni Chandara SH MH suami terlapor yang juga sebagai Advokat dengan tegas membantah atas apa yang dituduhkan kepada pihaknya.

Bahkan, Husni Chandra juga tidak terima jika disebut sebagai orang yang mengadopsi cara-cara preman apalagi dikaitkan dengan profesinya sebagai pengacara.
 
“Fakta yang sebenarnya tidak seperti yang dituduhkan. Justru mereka yang datang ke lokasi dengan mengerahkan preman,” tegas Husni saat menggelar konferensi pers dikantornya, Senin (25/10/2021) sore.

Husni menjelaskan kronologi awal mula perkara tersebut mencuat dan ramai diberitakan media. Menurutnya, pada tanggal 3 Oktober 2021 lalu, dia mendapatkan telpon dari Pandi, selaku yang diberikan amanah mengurus tanah yang diwakafkan oleh istrinya yang akan dibangun Musholah dibelakang kompleks Perumahan Melaburi Bahagia.
 
Akan tetapi, sepanjang lokasi jalan dan bangunan musalah yang belum selesai dibangun itu, ternyata  dipagar oleh pelapor Rabara Roku yang mengaku sebagai pemilik tanah tersebut.
 
“Saya mencoba berkomunikasi secara baik-baik dengan saudari RR, tapi dia menolak. Bahkan RR mengaku tidak kenal dengan saya. Padahal saat itu saya mencoba berkomunikasi untuk mengajak berbicara secara baik-baik,” jelas Husni.

Kemudian, Husni dan istrinya datang ke lokasi tanah yang dimaksud. Betapa terkejutnya dia melihat jalan setapak dan bangunan musholah sudah dipagar.

Husni juga membantah bahwa pemberitaan dimedia dirinya dilaporkan telah melakukan aksi premanisme dan mengeyorok. Justru lanjutnya, disaat itulah RR yang terus-terusan memprovokasi warga,” bebernya.
 
Hal senada juga dikatakan Ustadz Ferry Burmansyah penerima wakaf tanah, dia membantah keras terkait tuduhan adanya aksi premanisme yang dilakukan Husni Chandra.

“Selaku warga RT 41, RW 07, Perumahan Melaburi Bahagia, dengan tegas saya membantah bahwa Husni Chandra dituduh sebagai otak pelaku pengeroyokan, hal itu sama sekali tidak benar,” tegas Ferry.

Seperti diketahui, Rabara Roku, warga Komplek Villa Putri Uliya, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang melaporkan kasus penganiayaan ke SPKT Polda Sumsel.

Rabara mengaku telah dikeroyok yang diduga oleh pasangan suami istri (Pasutri) oknum Polwan berpangkat perwira menengah bersama suaminya yang merupakan oknum pengacara pada, Minggu (3/10/2021) lalu. (Ariel)
×
Berita Terbaru Update