Notification

×

Tag Terpopuler

Empat Persil Lagi Belum Dibayar

Tuesday, October 12, 2021 | Tuesday, October 12, 2021 WIB Last Updated 2021-10-12T11:25:25Z
PALEMBANG, SP - Sebanyak 17 persil lahan Flyover Angkatan 66/ Sekip Ujung yang jadi kewajiban Pemerintah Kota Palembang harus lunas Oktober ini juga. 

Sebab, hingga akhir Oktober ini menjadi limit waktu lelang pembangunan akan dilakukan oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah V. Direncanakan pengerjaan fisik Flyover Sekip Ujung ini akan dilaksanakan November 2021.

Namun, pekerjaan akan terkendala jika Oktober ini semua lahan belum clear dan bisa saja pembangunan akan kembali diulur.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, sudah meninjau lokasi pembangunan flyover. Ia mengakui jika masih ada lahan yang belum dibayarkan dari 17 persil itu. 

"Kita sudah meninjau lokasi pembangunan dan memang tinggal 4 persil lagi menunggu pembayaran dari pemkot," katanya, Selasa (12/10/2021).

Harnojoyo menjanjikan pembayaran ini akan segera diselesaikan karena hanya menunggu kelengkapan berkas administrasi saja, tidak ada kendala lainnya.

"Sesuai progres dari balai  November ini akan dilakukan ground breaking. Nah ini kita pastikan lahan selesai yang menjadi kewenangan pemerintah kota Palembang," katanya. 

Dari total 88 persil, Kota Palembang hanya memiliki kewenangan membayarkan sebanyak 17 persil dan 71 persilnya ditanggung Pemprov. "Insya Allah kita yakin ini selesai dan flyover yang dibangun selama waktu 14 bulan nanti akan segera terlaksana," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUBM TR Provinsi Sumsel, Darma Budhy mengatakan dalam minggu ini pihaknya akan kembali membayarkan sisa beberapa persil lagi. "Dalam waktu dekat ini kita akan membayarkan lagi lahan Flyover Simpang Sekip tahap 3 ini. Ini tinggal proses administrasi saja," katanya.

Dari 71 persil bagian pemprov, sisa 31 persil ini akan segera dibayarkan oleh pihaknya dengan segera. "Insya Allah di minggu ini karena kita juga sudah lakukan pembongkaran dan pemasangan merek," katanya. 

Kata dia, jika telah selesai maka semua laporan akan diberikan kepada pihak BBPJN Sumsel. "Untuk pemkot katanya sudah selesai, setelah kita bayarkan nanti akan kita laporkan ke  BBPJN ini untuk menagih janji pembangunan yang akan dimulai groundbreaking tahun ini," katanya. (Ara)
×
Berita Terbaru Update