Notification

×

Tag Terpopuler

Hari Ini, Giliran Tiga Mantan Anggota DPRD Muara Enim Diperiksa KPK di Kejati Sumsel

Tuesday, October 12, 2021 | Tuesday, October 12, 2021 WIB Last Updated 2021-10-12T07:32:43Z
(Foto:Istimewa)

PALEMBANG, SP - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap empat anggota DPRD Muara Enim dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji pengadaan barang dan jasa Pengesahan ABDD tahun 2019. Hari ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan kepada tiga saksi di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Selasa (12/10/2021).

Pemeriksaan tiga saksi itu, untuk sepuluh anggota DPRD Muara Enim yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK.

Kesepuluh anggota DPRD Muara Enim yang baru ditetapkan tersangka itu yakni, Indra Gani, Ishak Joharsah, Ari Yoca Setiadi, Ahmad Reo Kosuma, Marsito, Mardiansah, Muhardi, Fitrianzah, Subahan dan Piardi.

Sementara saksi yang diperiksa itu adalah, Elsa Hariawan, Hendly dan Tjik Melan, ketiganya merupakan mantan anggota DPRD Muara.

Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dalam releasenya menjelaskan, penyidik KPK hari ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi TPK pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019 untuk tersangka ARK dan kawan-kawan di gedung Kejati Sumsel.

"Hari ini, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan saksi TPK pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019 untuk tersangka ARK dan Kawan-kawan," jelas Ali Fikri dalam keterangan pers yang diterima Sumsel Pers," Selasa (12/10/2021). 

Dijelaskannya, pemeriksaan kepada para saksi itu dilakukan penyidik KPK di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH membenarkan bahwa penyidik KPK masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Iya, hari ini masih ada kegiatan penyidik KPK dalam melakukan serangkaian pemeriksaa  kepada saksi-saksi di gedung Kejati Sumsel. Dalam perkara yang saat ini ditangani oleh KPK kita hanya memfasilitasi tempat dan ruang pemeriksaan untuk penyidik KPK," tandasnya. (Ariel)
×
Berita Terbaru Update