Notification

×

Tag Terpopuler

ADVOKASI PROGRAM BANGGA KENCANA DIKAMPUNG BERKWALITAS

Tuesday, November 30, 2021 | Tuesday, November 30, 2021 WIB Last Updated 2021-11-30T00:28:17Z

PALEMBANG, SP - Undang-undang Nomor : 52 tahun 2009 tentang Perkembangan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana menekan kewenangan kepada BKKBN untuk tidak memfokuskan hanya pada masalah pengendalian penduduk saja namun masalah pembangunan keluarga juga harus mendapatkan perhatian. Karena itu dalam rangka penguatan program Bangga Kencana  dan  diharapkan dapat menyusun suatu kegiatan yang dapat memperkuat upaya pencapaian target atau sasaran yang secara langsung bersentuhan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

Salah satu kegiatan advokasi dalam pelaksanaan Program Bangga Kencana adalah advokasi di kampung KB. Melalui advokasi di kampung KB ini nantinya diharapkan pelaksanaan Program Bangga Kencana dan program-program pembangunan lainnya dapat berjalan secara terpadu dan bersamaan. Hal ini sesaui dengan amanat yang tertuang dalam Agenda Prioritas Pembangunan terutama agenda prioritas ke-3 yaitu :”Memulai pembangunan dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan”.

Kegiatan Advokasi Program Bangga Kencana dalam rangka kegiatan di Kampung KB dan Rumah Data Kependudukan serta Masalah pembinaan Poktan dan tentang Keluarga Berencana ini telah dilaksanakan di laksanakan di Kampung KB dalam Kota Palembang seperti halnya , pada hari Jum,at tanggal 26 November 2021. Mengadakan pertemuan kelompok kerja di kampung KB Kecamatan Sako yang di hadiri oleh Hj.Siti Fauziah.S.Pd.M.Kes, Kecamatan Kalidoni di hadiri oleh Hj. Kapiatul Ahliah.SE MM dan Kecamatan Sematang Borang  di hadiri oleh Hj. Rita Oktarika.S.Sos,  Tim Pelaksana kegiatan mengikuti pelaksanaan kegiatan dengan berkoordinasi dengan Koordinator Wilayah dan Camat serta Lurah Setempat .

Hadir pada kegiatan tersebut yaitu :

1. Tim Dinas  Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Palembang ;

2. Lurah Setempat;

3. Ketua Kampung Keluarga Berkwalitas ;

4.  PKB/PLKB Kecamatan ;

5.  Kader Poktan/Kader Rumah Data Kependudukan;

6.  Aparat Kelurahan setempat

 

Hasil yang diharapkan dalam kegiatan ini dapat terlaksananya Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) yang bersinergi dengan kegiatan kegiatan yang ada di Dinas Dinas lainnya agar dapat tercapainya kampung Keluarga  Berkwalitas. (adv) 

×
Berita Terbaru Update