PALEMBANG, SP - Dalam rangka percepatan penurunan stunting, Dinas Pengendalian Penduduk
dan Keluarga Berencana membentuk Tim
Pendamping Keluarga (TPK) Percepatan Penurunan Stunting di setiap desa atau
kelurahan di Indonesia. Tim ini bertugas untuk memonitor dan melaporkan kasus
stunting di wilayah masing-masing.
TPK terdiri
dari tiga unsur, yaitu bidan atau tenaga kesehatan, PKK, dan kader Keluarga
Berencana (KB). Tim akan bekerja dibawah koordinasi Penyuluh Keluarga Berencana
(PKB) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.Khususnya Kota Palembang
mempunyai 980 Tim Pendamping Keluarga yang tersebar di 18 Kecamatan.
TPK akan
melakukan pendampingan pada tiga kelompok sasaran, yaitu calon pengantin, ibu
hamil, serta baduta dan balita. Tugasnya adalah melakukan pengawasan dan
edukasi kepada kelompok sasaran untuk mencegah stunting.
Untuk
meningkatkan pengetahuan TPK, Senin, 22 November s.d 30 Desember 2021,DPPKB Kota Palembang melaksanakan
Orientasi TPK. Kegiatan ini berlangsung dari pagi hingga sore hari bertempat di
18 Kecamatan dalam Kota Palembang.
Peserta orientasi TPK Percepatan
Penurunan Stunting tingkat Kecamatan Kota Palembang berdasarkan panduan peserta
Orientasi TPK Percepatan Penurunan Stunting merupakan utusan dari kelurahan
sesuai dengan jumlah Tim yang di bentuk.
Kepala Dinas DPPKB Kota Palembang
Drs.Edwin Effendi,M.Si mengatakan bahwa, kegiatan ini menindak lanjuti perintah
Presiden Republik Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden
(Perpres) Nomor 72 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
"Kegiatan Orientasi TPK Percepatan
Penurunan Stunting, ini bertujuan agar tersedianya tim pendamping di
kelurahan yang siap mendampingi sasaran
di antaranya; calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca-melahirkan, keluarga punya
balita 0-59 bulan yang terindikasi stunting,"
Model orientasi yang akan diikuti oleh
TPK terdiri atas belajar mandiri dan tatap muka. "Belajar mandiri melalui
modul yang dibagikan di grup WhatsApp, dan tatap muka langsung diskusi, yang
akan didampingi oleh empat orang fasilitator.
Bertindak sebagai narasumber/ fasilitator adalah dari Dinas
DPPKB Kota Palembang, Tim Penggerak PKK Kota Palembang, Ikatan Bidan Indonesia
Cabang Kota Palembang dan Kordinator Wilayah KB se Kecamatan dalam Kota
Palembang.
Peran kader TPK sangat besar dalam
menurunkan kasus stunting di wilayah masing-masing. "Kita berharap pembekalan
ini meningkatkan kepercayaan diri kader TPK dalam melakukan pendampingan pada
kelompok sasaran," ujarnya. (adv)