Notification

×

Tag Terpopuler

Kasus OTT Dodi Reza, KPK Kembali Periksa Pejabat Pemkab Muba

Tuesday, November 30, 2021 | Tuesday, November 30, 2021 WIB Last Updated 2021-11-30T08:09:14Z
(Foto:Ist)

PALEMBANG, SP - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat empat tersangka yakni, Bupati Musi Banyuasin (Muba) nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin, Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, Kabid SDA/PPK (pejabat pembuat komitmen) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap fee proyek Pengadaan Barang dan Jasa Infrastruktur.

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.

"Hari ini penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021 untuk tersangka DRA," ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (30/12/2021). 

Adapun saksi yang diperiksa itu merupakan pejabat di Pemkab Musi Banyuasin yakni, Irfan Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin dan Drs. Badruzzaman Staf Ahli Bupati Musi Banyuasin.

Para saksi tersebut, diperiksa penyidik di gedung KPK Merah Putih. 

Ali Fikri menjelaskan, penyidik mendalami keterangan saksi terkait dugaan adanya perintah dan delegasi khusus dari tersangka Dodi Reza Alex Noerdin, soal dugaan penarikan fee atas pelaksanaan pekerjaan berbagai proyek di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021.

Dalam perkara tersebut ada empat tersangka yang ditetapkan KPK yaitu, Dodi Reza Alex Noerdin, Herman Mayori, dan Eddi Umari dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Pemkab Musi Banyuasin untuk Tahun 2021 akan melaksanakan berbagai proyek yang dananya bersumber dari APBD, APBD-P TA 2021 dan Bantuan Keuangan Provinsi (bantuan gubernur) di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin. (Ariel)
×
Berita Terbaru Update