Notification

×

Tag Terpopuler

Permohonan Pembuatan Paspor Berangsur Pulih

Tuesday, December 07, 2021 | Tuesday, December 07, 2021 WIB Last Updated 2021-12-07T00:44:32Z


PALEMBANG, SP - Selama awal pandemi Covid-19, pembuatan paspor menurun drastis. Namun sejak Arab Saudi mulai membuka kembali ibadah umroh termasuk untuk jemaah Indonesia, permohonan pun meningkat. 

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Temoat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang, Mohammad Ridwan mengatakan, meskipun masih pandemi tapi kebijakan pemerintah sudah ada pelonggaran sehingga permohonan pembuatan paspor pun mulai meningkat dibandingkan awal pandemi. 

"Rata permohonan untuk umroh karena sudah dibuka, ada yang mau buat paspor, ada juga untuk pergi berobat, sekolah. 20 perhari biasanya sebelum pandemi bisa 150 perhari," katanya, Senin (6/12/2021).

Biasanya, para pemohon mengajukan baik secara perorangan maupun kolektif melalui pendampingan pengelola travel umrah atau perusahaan penyelenggara ibadah umrah (PPIU)

"Waktu penerbitan paspor selama 3 hari sejak dilakukan proses pertama yaitu foto diri," katanya. 

Sesuai program dari Direktorat Jenderal Imigrasi ada percepatan permohonan dengan biaya Rp1 juta selesai 1 hari. Sedangkan jalur biasa Rp355 ribu disetorkan melalui bank yang ditentukan.

"Syaratnya sama saja KTP, KK, Akte kelahiran, kalau untuk kerja ada rekomendasi dari Disnaker, kalau Umroh rekomendasi dari Kemenag," katanya

Untuk menghadapi kemungkinan terus terjadinya peningkatan permohonan pembuatan paspor, pihaknya tetap melakukan pembatasan pengunjung sesuai aturan pelayanan di masa pandemi Covid-19. 

Pembatasan diatur mulai dari proses pendaftaran melalui aplikasi secara daring (online) dengan ketentuan maksimal 50 persen dari kapasitas 200 pemohon per hari.

Pelayanan pembuatan paspor dalam masa pandemi Covid-19 tetap dilakukan, namun disesuaikan dengan aturan pembatasan jumlah pengunjung di ruangan pelayanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta ditambah dengan pemasangan pemindai barcode aplikasi PeduliLindungi.

"Dengan menerapkan prokes dan aturan lainnya sebagai antisipasi penularan Covid-19, lingkungan Kantor Imigrasi Palembang aman dari kasus penularan virus Corona jenis baru itu," katanya. (Ara)

×
Berita Terbaru Update