Notification

×

Tag Terpopuler

PN Palembang Tegaskan Tidak Main-main Dengan Perkara Narkoba

Thursday, January 06, 2022 | Thursday, January 06, 2022 WIB Last Updated 2022-01-06T12:34:53Z


Juru bicara PN Palembang Efrata H Tarigan didampingi Said Husein menemui massa aksi (Foto : Ariel/SP)


PALEMBANG, SP - Sejumlah massa yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Ancaman Narkoba mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus, Kamis (6/1/2022).

Kedatangan massa tersebut, guna memantau hasil putusan majelis hakim terkait perkara narkotika yang menjerat empat terdakwa yakni, Deby Destiana, Marcelia, Mat Arif alias Mat Geplek, Faridah alias Cicik Ida.

Adapun putusan perkara terhadap empat terdakwa itu, akan dibacakan oleh majelis hakim hari ini, Kamis (6/1/2022).

Massa dalam orasinya, meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya dalam perkara tersebut.

Menanggapi tuntutan massa tersebut, Juru bicara PN Palembang Efrata H Tarigan didampingi Said Husein, mengatakakan sangat mengapresiasi atas perhatian dari masyarakat tentang bahanya narkotika.

Efrata juga meminta kepada masyarakat agar mempercayakan kepada majelis hakim dalam memutus perkara terutama pada perkara narkoba.

"Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada teman-teman aksi yang begitu peduli dengan bahaya narkotika, namun percayakan kepada kami, karena kami tidak main-main dalam menangani atau memutus perkara narkotika," ujarnya saat menemui massa aksi, Kamis (6/1/2022).

Hal senada juga dikatakan Said Husein, bahwa PN Palembang berterima kasih atas dukungan secara moril kepada masyarakat terhadap pemberantasan tindak pidana narkotika.

"Percayalah kami tidak akan main-main dengan namanya narkoba, apalagi itu sangat berbahaya. Kami juga berterimakasih atas dukungannya secara moril, agar Pengadilan Negeri Palembang kedepannya lebih baik lagi. Percayakan kepada majelis hakim yang mengambil putusan, khususnya perkara narkotika ini," pungkasnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update