Notification

×

Tag Terpopuler

Prosentase Capaian Kinerja Kejari Palembang Selama 2021 Lampaui Target

Thursday, January 20, 2022 | Thursday, January 20, 2022 WIB Last Updated 2022-01-20T08:15:18Z

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang Sugiyanta SH MH (Foto : Ariel/SP)

PALEMBANG, SP -
Sepanjang tahun 2021 Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang telah melakukan proses penuntutan terhadap perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) sebanyak 10 kasus dan telah berhasil menyelamatkan uang kerugian negara kurang lebih sebesar Rp.853 juta.

Selain itu, Kejari Palembang juga telah berhasil menyetorkan kepada negara dari hasil Penerimaan Bukan Pajak (PNPB) sebesar Rp 28,9 miliar lebih dari target pencapaian sebesar Rp 1,5 miliar lebih.

Hal itu dikatakan Kepala Kejari Palembang Sugiyanta SH MH melalui Kasi Intel Budi Mulya SH saat menyampaikan siaran pers pencapaian kinerja selama tahun 2021, Kamis (20/1/2022).

"Sehingga bisa dikatakan prosentase pencapaian PNPB Kejari Palembang lebih dari 1800 persen dari targetnya," kata Budi Mulya dalam keterangan tertulis.

Dia merinci, bahwa Kejari Palembang pada tahun 2021 lalu telah berhasil melelang satu unit mobil Ferarri dari perkara Pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dengan pokok hasil lelang senilai Rp.9.043.924.000,.

"Lalu melelang satu unit Kapal Tanker MT. Merlion Dua dengan pokok hasil lelang Rp.2.744.899.000, merupakan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap," ujarnya.

Budi menambahkan, bahwa selama tahun 2021 pihak Kejari Palembang juga telah melakukan penuntutan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, dengan hukuman mati sebanyak delapan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Sementara lanjut Budi, untuk perkara bidang keperdataan, Jaksa Pengacara Negara Kejari Palembang di tahun 2021, telah melakukan kegiatan selain penyelamatan keuangan negara dengan melelang satu unit kapal MT Merlion juga terhadap gugatan materil dan immateril dengan jumlah keseluruhan yakni Rp. 5.998.899.000,-.

"Kita berharap dari capaian kinerja 2021 lalu, Kejari Palembang kedepan tetap akan berupaya mengembangkan potensi lain dari PNPB guna mendukung program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan penegakan hukum lainnya," ujarnya. (Ril/Ariel)

×
Berita Terbaru Update