Jaksa hadirkan tiga saksi dalam sidang Masjid Sriwijaya Jilid III (Foto : Ariel/SP)
PALEMBANG, SP - Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel menghadirkan tiga saksi dalam sidang pembuktian perkara dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya Jilid III yang menjerat empat terdakwa yakni, Akhmad Najib, Laonma PL Tobing, Agustinus Antoni dan Loka Sangganegara.
Ketiga saksi yang dihadirkan langsung itu adalah, Lumasia (Mantan Wakil Sekertari Yayasan Masjid Raya Sriwijaya), Bambang E Marsono (Mantan Dirut PT Brantas Abipraya), dan Jani Tantomo (Mantan Pegawai PT Brantas Abipraya).
Dihadapan majelis hakim yang diketuai Yoserizal SH MH, ketiga saksi tersebut dicecar pertanyaan terkait Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya dan pengeluaran dana hingga proses lelang serta pembangunan Masjid Sriwijaya.
Namun setelah selesai majelis hakim mendengarkan keterangan dari para saksi tersebut, empat terdakwa saat dimintai tanggapan atau komentar terkait keterangan saksi.
Empat terdakwa yakni, Akhmad Najib, Laonma PL Tobing, Agustinus Antoni dan Loka Sangganegara kompak tidak mau mengomentari keterang dari para saksi.
Menurut mereka dari semua keterangan saksi yang dihadirkan tidak ada hubungan atau kaitannya dengan perkara yang saat ini mereka hadapi.
"Saudara terdakwa, apakah keberatan dengan keterangan dari para saksi," tanya hakim ketua.
Kemudian terdakwa Agustinus Antoni langsung menjawab pertanyaan hakim bahwa tidak dirinya tidak mau mengomentari keterangan saksi, hal senada juga kemudian diikuti oleh tiga terdakwa lainnya.
"Maaf yang mulia saya tidak mau mengomentari keterangan saksi yang tidak ada kaitannya dengan perkara yang saat ini saya hadapi," tegas Agustinus Antoni menjawab pertanyaan hakim.
Begitu juga dengan Akhmad Najib, Laonma PL Tobing dan Loka Sangganegara negara, mereka sama tidak mau mengomentari keterangan saksi. (Ariel)
› Hukum
› Palembang
› Sumsel
› Tipikor
Anggap Tak Ada Kaitannya, Empat Terdakwa Kompak Ogah Komentari Keterangan Saksi
Anggap Tak Ada Kaitannya, Empat Terdakwa Kompak Ogah Komentari Keterangan Saksi
Admin
Monday, March 14, 2022 | 17:24 WIB
Last Updated
2022-03-14T10:24:10Z
Popular Posts
-
Sidang vonis 10 anggota DPRD Muara Enim di Pengadilan Tipikor Palembang (Foto : Ariel/SP) PALEMBANG, SP - Sepuluh terdakwa anggota DPRD Mua...
-
Alex Noerdin dituntut 20 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tipikor Palembang (Foto : Ariel/SP) PALEMBANG, SP - Jaksa Penuntut Umum g...
-
Erini Mutia Yufada dihadirkan menjadi saksi untuk Dodi Reza di Pengadilan Tipikor Palembang (Foto : Ariel/SP) PALEMBANG, SP - Sidang lanjut...
-
Muddai Madang dituntut 20 tahun penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang (Foto : Ariel/SP) PALEMBANG, SP - Seusai ...
-
Sidang lanjutan perkara kredit macet BSB (Foto : Ariel/SP) PALEMBANG, SP - Sidang lanjutan pembuktian perkara dugaan korupsi fasilitas Kred...