Notification

×

Tag Terpopuler

Finalisasi Pembahasan Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Tulungagung

Thursday, March 10, 2022 | Thursday, March 10, 2022 WIB Last Updated 2022-03-10T12:41:12Z
TULUNGAGUNG, MA - Setelah melakukan beberapa kali pembahasan, akhirnya Pansus Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Tulungagung dapat menyelesaikan rancangan Peraturan DPRD Tulungagung tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Finalisasi pembahasan rancangan peraturan tersebut dilakukan hari ini, Kamis (10/3), di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung.

Ketua Pansus Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Tulungagung, Suprapto mengatakan, "Pembahasan peraturan tentang kode etik dan tata beracara sudah selesai, tinggal disahkan di paripurna dewan," ucapnya, usai rapat finalisasi.

Rencananya Peraturan Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Tulungagung akan disahkan dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung pada pekan depan. Pengesahan bersamaan dengan penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang juga selesai dibahas.

Lebih lanjut, Suprapto menyatakan. Peraturan Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Tulungagung akan digunakan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Tulungagung. Utamanya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait anggota dewan ketika dinilai tidak sesuai dengan tupoksinya. 

"Di sini di aturan itu diatur tata beracaranya," ujarnya.

Ia selanjutnya menyebut tidak banyak perubahan yang dilakukan pada Peraturan Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Tulungagung sebelumnya. "Aturan yang lama produk tahun 2005 itu kami cabut, kemudian kami mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2018,” tutur Suprapto.

Pria yang akrab disapa dengan sebutan Buyung ini membeberkan pula jika dalam Peraturan Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Tulungagung pada dasarnya tetap mengatur dua hal pokok. Yakni, kewajiban dan larangan anggota dewan.

“Pada intinya sama, ada kewajiban dan ada larangan. Menyesuaikan dengan tata tertib,” bebernya. (Parno)
×
Berita Terbaru Update