Notification

×

Tag Terpopuler

Alex Noerdin ke Saksi Ahli : Atas Nama 12 Orang dan Keluarganya, Anda Berkatalah Dengan Jujur

Thursday, May 12, 2022 | Thursday, May 12, 2022 WIB Last Updated 2022-05-12T16:25:57Z


Alex Noerdin saat memberikan tanggapannya kepada saksi ahli (Foto : Ariel/SP)


PALEMBANG, SP - Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumsel menghadirkan saksi ahli perhitungan kerugian negara dari Universitas Tadulako Muhammad Ansar untuk dua terdakwa Alex Noerdin dan Muddai Madang dalam sidang perkara dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (12/5/2022).


Seusai mendengarkan pertanyaan dari tim kuasa hukum dua terdakwa kepada saksi ahli tersebut, majelis hakim juga sebelum menutup persidang, memberikan kesempatan kepada Alex Noerdin dan Muddai Madang untuk bertanya kepada saksi.


Alex Noerdin saat memberikan tanggapannya mengaku miris terhadap keterangan saksi ahli yang mengatakan bahwa kerugian negara dalam perkara Masjid Sriwijaya adalah total loss.


Bahkan Alex Noerdin meminta kepada saksi ahli agar berkata jujur karena menyangkut sudah ada 12 orang termasuk dirinya yang telah menjadi terdakwa dan sebagian sudah jadi terpidana.


"Saya ini sedih, miris, kecewa, marah dan menangis mendengar keterangan anda selaku saksi ahli. Bayangkan sudah ada 12 orang yang menjadi terdawa dan sebagian sudah menjadi terpidana. Saya atas nama 12 orang dan keluarganya meminta anda berkata jujur dan berhati-hatilah dengan keterangan Anda! Cukup yang mulia terima kasih," tegas Alex Noerdin sambil meneteskan air mata saat memberikan tanggapannya.


Sementara itu terdakwa Muddai Madang tidak memberikan tanggapannya.


"Tidak ada pertanyaan yang mulia," tutup Muddai.


Kemudian ketua majelis hakim Yoserizal SH MH menutup persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Selasa (17/5/2022) mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa yang akan dihadirkan secara langsung atau Offline. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update