Notification

×

Tag Terpopuler

Robi Akui Uang Rp 5 Miliar Untuk 25 Anggota DPRD Muara Enim Berasal Darinya

Wednesday, June 08, 2022 | Wednesday, June 08, 2022 WIB Last Updated 2022-06-08T08:01:51Z

Sidang lanjutan 15 anggota DPRD Muara Enim di Pengadilan Tipikor Palembang (Foto : Ariel/SP)

PALEMBANG, SP -
Sidang lanjutan pembuktian perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji fee 16 paket proyek dan pengesahan APBD tahun anggaran 2019 yang menjerat 15 terdakwa anggota DPRD Muara Enim, masih terus bergulir di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (8/6/2022).

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Mangapul Manalu SH MH, tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga orang saksi yakni, Ramlan Suryadi, Robi Okta Fahlevi dan Ilham Sudiono.

Seperti diketahui 15 terdakwa itu adalah, lima orang anggota DPRD Muara Enim periode 2019-2023 Agus Firmansyah, Ahmad Fauzi, Mardalena, Samudra Kelana serta Verra Etika.

Kemudian 10 mantan anggota DPRD, yakni Daraini, Elsa Hariawan, Elison, Faizal Anwar, Hendly, Irul, Misran, Tjik Melan, Umam Fajri serta Wiliam Husin.

Kelima belas terdakwa itu, dijerat dengan dakwaan sama dengan sepuluh terdakwa lainnya yang telah  divonis pidana oleh Majelis Hakim Tipikor Palembang masing-masing selama 4 tahun penjara.

Dalam keterangannya, saksi Robi Okta Fahlevi mengakui bahwa uang sebesar Rp 5 miliar lebih untuk 25 anggota DPRD Muara Enim berasal darinya.

"Uang sebesar 5 miliar untuk 25 orang anggota DPRD Muara Enim bersumber dari saya. Akan tetapi teknis pembagiannya saya tidak tahu karena uang tersebut saya serahkan kepada Elfin MZ Mochtar," ujar Robi menjawab pertanyaan jaksa KPK.

Sementara itu saksi Ilham Sudiono saat ditanya jaksa KPK juga mengakui menerima uang fee proyek sebesar Rp 1,5 miliar dari Robi Okta Fahlevi secara bertahap.

"Uang Rp 1,5 Miliar itu saya gunakan untuk keperluan pribadi dan uang tersebut sudah saya kembalikan ke rekening penampungan KPK," jelas Ilham.

Seusai sidang tim JPU KPK Rikhi BM, SH MH mengatakan, dari keterangan saksi Robi Okta Fahlevi yang kembali dihadirkan dalam persidangan membenarkan sejumlah uang fee untuk sejumlah anggota DPRD Muara Enim.

"Tadi saksi Robi Okta Fahlevi dalam keterangannya membenarkan total uang sebesar Rp5,6 yang diberikan untuk 25 anggota DPRD Muara Enim merupakan uang darinya, selain itu Ilham Sudiono juga mengakui telah menerima uang sebesar Rp 1,5 miliar namun uang tersebut telah dikembalikannya," pungkasnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update