Notification

×

Tag Terpopuler

Kuasa Hukum Minta Polda Sumsel Proses Laporan Istri Bupati Banyuasin

Monday, August 01, 2022 | Monday, August 01, 2022 WIB Last Updated 2022-08-04T10:26:18Z

NY didampingi tim kuasa hukum saat membuat laporan di Polda Sumsel beberapa waktu lalu (Foto : Istimewa)


PALEMBANG,SP - Bupati Banyuasin Askolani telah dilaporkan ke Polda Sumsel oleh NY yang merupakan istri sahnya terkait dugaan pernikahan dengan wanita lain tanpa izin.


Atas laporan tersebut, Ana Ariyanto SH kuasa hukum NY meminta penyidik Polda Sumsel agar segera memproses dan menindaklanjuti laporan dari kliennya tersebut.


"Tentunya dengan laporan tersebut, kami meminta pihak Polda Sumsel agar segera memproses dan menindaklanjuti laporan klien kami, yang mana klien kami ini sudah dari tahun 2019 sampai sekarang, tidak pernah ada diberikan nafkah oleh AS selaku terlapor begitu juga dengan anaknya. Kami akan kawal permasalahan ini hingga tuntas," tegas Ana Ariyanto saat dihubungi Sumsel Pers, Senin (1/8/2022).


Seperti diketahui, NY didampingi tim kuasa hukumnya Ana Ariyanto SH dan Edi Nurarifin, SH telah resmi melporkan AS ke Polda Sumsel dengan nomor laporan : STTLP/459/VII/2022/SPKT Polda Sumsel, tertanggal 30 Juli 2022.


Laporan itu terkait dugaan pernikahan AS kepada wanita lain tanpa izin dari istrinya NY selaku pelapor.


Seperti diketahui AS menikahi dr. SF pada tanggal 26 Juni 2019 yang lalu dan saat ini sudah di karunia seorang anak laki-laki. Pernikahan tersebut tanpa izin dari NY selaku istri sah AS, yang dinikahi pada tahun 2014 lalu.


Dalam isi laporan menerangkan, bahwa telah terjadi dugaan pernikahan tanpa izin yang telah dilakukan oleh terlapor dalam hal ini bernama AS dengan pekerjaan Bupati. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update