Notification

×

Tag Terpopuler

Selinting Ganja Bawa Roni ke Bui

Sunday, August 14, 2022 | Sunday, August 14, 2022 WIB Last Updated 2022-08-14T13:35:26Z


PAGARALAM, SP - Gegara selinting ganja seorang warga Pagaralam dipastikan me ndekam di balik jeruji.


Pemuja daun setan naas itu adalah Roni Meylani (24), warga Gunung Dempo, RT 001, RW 001, Kelurahan Gunung Dempo, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel).


Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, SIk melalui Kasat Narkoba Iptu Sutioso, SH, MH, MSi didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, SH, Sabtu (13/8/2022) mengatakan, dalam penyergapan itu petugas mengamankan barang bukti satu linting yang diduga narkotika jenis ganja sisa pakai dengan berat bruto 0.87 gram.


Menurut Iptu Sutioso, proses penangkapan itu bermula pada Kamis (11/8/2022) sekitar pukul 16.30 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam mendapatkan informasi dari masyarakat jika sering terjadinya penyalahgunaan narkotika jenis ganja di pasar kalangan Gunung Dempo, Kelurahan Gunung Dempo, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.


Kemudian, tim Satres Narkoba Polres Pagaralam langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi tersebut.


Sampai di tempat kejadian perkara, petugas mendapati seorang laki-laki yang belakangan diketahui bernama Roni Meylanni yang sedang berada di dalam bengkel.


Selanjutnya, aparat melakukan penggeledahan di bengkel tersebut dan ditemukan satu linting yang diduga narkotika jenis ganja sisa pakai tepatnya terletak di lantai sela antara dinding dan kardus bekas.


Mendapati barang haram itu, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pagaralam guna kepentingan penyidikan tindak pidananya. (Rep)

×
Berita Terbaru Update