Notification

×

Tag Terpopuler

Kejati Sumsel Berhasil Pulihkan Keuangan Negara PT Semen Baturaja Rp 1 Miliar

Thursday, September 29, 2022 | Thursday, September 29, 2022 WIB Last Updated 2022-09-29T13:22:22Z

Bidang Datun Kejati Sumsel berhasil memulihkan keuangan negara PT Semen Baturaja sebesar Rp 1 milyar (Foto : Penkum Kejati Sumsel)

 

PALEMBANG, SP - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melalui Jaksa Pengacara Negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah berhasil memulihkan keuangan negara/piutang PT. Semen Baturaja sebesar Rp 1 milyar. 


Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sumsel Pipuk Firman Priyadi, SH MH didampingi Kasi Penkum Moch Radyan SH MH mengatakan, pemulihan keuangan negara/piutang tersebut, sebagai komitmen untuk mengoptimalkan fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara melakukan dan memberikan penegakan hukum, bantuan hukum, perimbangan hukum lain dan pelayanan hukum.


"Hari ini, bapak Asdatun Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Pipuk Firman Priyadi, SH MH dan Tim SKK Jaksa Pengacara Negara (JPN), telah berhasil memulihkan keuangan negara/Piutang PT. Semen Baturaja (Persero). Tbk Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah)," ujar Radyan, Kamis (29/9/2022).


Radyan menjelaskan, pemulihan keuangan negara itu merupakan tindak lanjut dari Mou Kejati Sumsel dan PT Semen Baturaja pada (10/6/2022) lalu.


“MoU tersebut, untuk meningkatkan penanganan dalam penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi oleh Perseroan.” ujar Radyan.


Untuk diketahui, PT. Semen Baturaja sebagai salah satu Perusahaan BUMN yang bergerak di bidang industri semen dan merupakan aset negara yang terdaftar sebagai salah satu objek vital nasional. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update