Notification

×

Tag Terpopuler

Samsat Lahat Gelar Razia Kelengkapan Kendaraan Bermotor

Wednesday, September 14, 2022 | Wednesday, September 14, 2022 WIB Last Updated 2022-09-14T08:39:16Z


 

LAHAT, SP -  Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat didalam melakukan ketaatan di dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor hari ini,Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Bapenda Provinsi Sumsel Wilayah Lahat Lahat 1 bersama Satlantas Polres Lahat dan PT Jasa Raharja,kembali gelar operasi kepatuhan pajak daerah kendaraan R2 & R4. 


Pantauan awak media giat operasi yang dilaksanakan di Ulak lebar kecamatan Lahat kabupaten Lahat selain melakukan razia petugas juga memberikan edukasi pada para pemilik kendaraan  mengenai Pergub nomor 18 tahun 2022. 


Pada awak media Plh Kepala UPTB Bapenda Provinsi Sumsel Wilayah Sumatra Selatan, melalui Juniansyah SE.,MM dalam hal ini di wakili oleh Kasi Pendataan dan Penagihan Nozyan Arieko Suhendra SP MM mengatakan,Bahwa pihaknya di bantu oleh Petugas Satlantas polres Lahat bersama PT Jasa raharja telah melakukan razia sejak hari Selasa 13 September 2022 hingga  Jum’at 15 September 2022 mendatang.


”Razia ini telah kita laksanakan sejak hari Selasa kemarin 13 September 2022 dan berakhir pada hari Jumat 15 September 2022 mendatang,” Nozyan Arieko Suhendra, Rabu (14/09/2022).


Sambungnya lagi,razia tersebut dilakukan bertujuan untuk memberikan pelayanan pada masyarakat terutama pemilik kendaraan  tentang kesadaran membayar pajak sekaligus mengidukasi  mengenai Pergub nomor 18 tahun 2022 yaitu pemutihan.


” Razia ini kita lakukan dalam rangka memberikan kesadaran pada Masyarakat terutama pemilik kendaraan  tentang kesadaran membayar pajak,selain itu kita juga mengikukasi mengenai Pergub nomor 18 tahun 2022 yaitu pemutihan yang intinya membebaskan denda pajak kepada para pemilik kendaraan yang telah mati pajak sesuai dengan Pergub nomor 18 tahun 2022,”Terang Nozyan Arieko Suhendra.


” Dan bagi kendaraan yang berasal dari luar Propinsi Sumatera Selatan sesuai dengan Pergub nomor 18 tahun 2022 di bebaskan biaya balik namanya,”Sambung Nozyan.


Selain itu juga lanjutnya lagi melalui razia tersebut pihaknya berharap, akan menumbuhkan kesadaran masyarakat di dalam kewajiban membayar pajak karena muaranya nanti untu pendapatan asli Daerah.


‘Jadi harapan kita dengan adanya razia ini masyarakat kita akan sadar tentang arti pentingnya membayar pajak,karena muaranya nanti untuk  pendapatan asli Daerah (PAD),dan disini kita juga telah menyiapkan mobil Samsat Keliling bagi masyarakat yang ingin membayar pajak secara langsung ,” Beber Nozyan.


Dirinya juga menghimbau pada masyarakat khususnya para pemilik kendaraan agar segera membayar pajak tepat waktunya sebelum masuk masa tempo maupun lewat masa tempo. 


”Untuk itu kami menghimbau pada masyarakat khususnya para pemilik kendaraan agar segera membayar pajak tepat waktunya sebelum masuk masa tempo maupun lewat masa tempo,” pungkasnya. (Dharmawan)

×
Berita Terbaru Update