Notification

×

Tag Terpopuler

Enam Siswa SMKN 1 Lahat Diduga Dikeluarkan Sepihak, Wali Murid Kecewa

Friday, October 21, 2022 | Friday, October 21, 2022 WIB Last Updated 2022-10-21T05:40:04Z


 

LAHAT, SP - Sejumlah enam orang siswa kelas 10 kejuruan TP2 SMKN 1 Lahat diduga dikeluarkan secara sepihak tanpa teguran dan peringatan dari pihak sekolah.


Kejadian berawal, sejumlah siswa tersebut diatas bermain dengan gulungan kertas dibuat mirip rokok lalu mereka mendokumentasikan (Video) amatir seolah-olah sedang menghisap rokok, diantara siswa tersebut ada yang memosting ke grup sehingga tersebar di lingkungan SMKN 1 Lahat , selanjutnya pihak guru memanggil para Siswa tersebut agar memberitahukan kepada agar wali murid mereka untuk menghadap kepada pihak sekolah.


Selang beberapa hari datang para wali murid untuk menghadiri undangan pihak guru. Setelah para wali murid di kumpulkan maka pihak sekolah memberikan penjelasan atas adanya pelanggaran para siswa. hasil pembicaraan ditegaskan bahwa ke 6 (Enam) Siswa diatas  di Keluarkan dari SMKN 1 Lahat sebagai sangsi keputusan dari Management Sekolah.


Hendri (45) salah satu dari wali murid yang di vonis Keluar dari SMKN 1 Lahat mengaku kecewa dan tidak terima dari keputusan sepihak sekolah tersebut serta akan membuat pernyataan sikap untuk melaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel.


"Untuk menuntut pihak SMKN 1 yang telah bertindak secara sepihak, mengingat para wali murid sudah banyak mengeluarkan biaya saat baru masuk sekolah dan ditambah lagi beban bila akan mendaftar pada sekolah yang baru apakah ini yang dinamakan Program Pendidikan yang baik untuk dimasa mendatang," katanya dengan nada kecewa.


Masih menurut Hendri, sekolah adalah tempat pendidikan bukan pengadilan yang memberikan vonis tanpa ampun.


" Padahal kami sudah memelas dan meminta maaf serta siap membuat surat pernyataan namun disisi lain pihak sekolah tidak sedikit pun punya rasa kemanusiaan dan tidak memberikan peluang agar para siswa dapat memperbaiki kesalahannya," ujarnya.


Seharusnya kata dia, pihak SMKN 1 Lahat memberikan SP 1, SP 2 terlebih dahulu bila perjanjian masih ada terjadi pelaggaran barulah pihak Sekolah melakukan vonis terahir siswa harus dikeluarkan.


Salah satu tenaga pengajar disekolah tersebut mengaku sangat menyesalkan atas tindakan yang dilakukan oleh tenaga pendidik yang telah memberlakukan keputusan tanpa memberikan peringatan terlebih dahulu kepada siswa dan wali murid.


"Didalam tatib sekolah secara umum memang ada sangsi bagi siswa yang melakukan pelanggaran, namun setiap sangsi ada tahapan sesuai kesalahan seperti melakukan tindak pidana, berbuat asusila, namun bila seperti yang telah terjadi dari kronologi diatas tidak sepantasnya pihak SMKN 1 Lahat bertindak semena-mena kepada siswa -siswa tersebut, jelas ini sudah melanggar aturan dan penyalahgunaan gunakan wewenang dan jabatan," ujarnya.


Sementara itu, Kepala SMKN 1 Lahat RA Maria Ulfa belum bisa dikonfirmasi terkait kejadian tersebut. (Dharmawan)

×
Berita Terbaru Update