Notification

×

Tag Terpopuler

Kepala BPKAD Sumsel Kembali Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi BUMD

Monday, October 31, 2022 | Monday, October 31, 2022 WIB Last Updated 2022-10-31T07:03:14Z

Juru bicara Komisi Pemberansan Korupsi Ali Fikri (Foto : Istimewa)

 

PALEMBANG, SP - Untuk kesekian kalinya Kepala BPKAD  Sumsel H Ahmad Mukhlis diperiksa penyidik Komisi Pemberansan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kerjasama pengangkutan batubara, pada PT Sriwijaya Mandiri Sumsel yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.


Selain pejabat Pemprov Sumsel tersebut, KPK juga memeriksa Deddy Efendi selaku Karyawan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS). Keduanya diperiksa di Mako Brimob Polda Sumsel, Senin (31/10/2022).


"Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada salah satu BUMD di Sumsel. Saksi yang diperiksa yakni atas nama Deddy Efendi karyawan PT SMS dan Ahmad Mukhlis Kepala BPKAD Sumsel. Keduanya diperiksa di Mako Brimob Polda Sumsel, ujar juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (31/10/2022).


Seperti diketahui Ahmad Mukhlis sebelumnya juga sudah pernah diperiksa oleh penyidik KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi.


Untuk diketahui, PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) ini menjadi bagian BUMD yang mengelola pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api Api di Sumsel.


Beberapa tugas PT SMS antara lain, mendukung dan melayani bidang teknis, operasional, dan administrasi investor yang akan menyuntikkan modalnya di KEK Tanjung Api-Api.


Kemudian, melayani pengumpulan, pengolahan, penyajian data, dan penyusunan laporan kegiatan.


PT SMS juga bertugas memastikan investor di KEK mengantongi rencana tata ruang industri yang ramping dan mempertimbangkan dampak lingkungan. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update