Notification

×

Tag Terpopuler

Pembangunan Infrastruktur di PALI Diduga Minim Pengawasan Dari Dinas PUTR

Monday, October 17, 2022 | Monday, October 17, 2022 WIB Last Updated 2022-10-17T11:45:52Z


 

PALI, SP - Pengamat dan pemerhati perkembangan pembangunan menyikapi banyaknya keluhan dari masyarakat terkait pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pali yang diduga minim pengawasan dari Dinas PUTR.


M. Taupik H.BS selaku Aktivis dan Pengamat Pembangunan Kabupaten PALI mengatakan, keresahan masyarakat dalam hal pembangunan infrastruktur yang diduga minim pengawasan di nilai dapat berdampak merugikan masyarakat. 


"Dalam hal ini ada hal yang perlu diperbaiki dalam pembangunan infrastruktur yang ada saat ini seperti meningkatkan mutu dan kualitas dari bangunan, serta lebih meningkatkan dari sisi pengawasan dari instansi terkait," ujarnya, Senin (17/10/2022).


Dijelaskannya, seperti pembangunan yang stek holdernya dari Dinas PUTR PALI dapat kita duga kinerjanya belum maksimal karena masih banyak ditemukan di lapangan oknum pihak ketiga atau kontraktor yang kurang profesional sehingga melalaikan perjanjian kontrak kerja yang telah di sepakati bersama.


"Jika kontraktor melalaikan metode pelaksanaan maupun persyaratan Teknis yang di isyaratkan, Seperti Base, sub Base, material, maupun Kualitas Beton sendiri, maka hasil Pekerjaan berdampak pada kuat beton, usia beton. Bisa dilihat dari gejala awal yaitu aus beton, retak-retak, penurunan jalan akibat muatan gandar kendaraan. Adapun dugaan temuan kami dilapangan, oknum pihak ketiga sering bermain di pengurangan mutu bangunan, seperti mengurangi ketebalan pengerasan jalan, tidak menggunakan batu Agregat atau batu cor yang telah di tentukan serta pekerja di lapangan tidak menggunakan Peralatan keselamatan kerja (K3)," jelasnya. 


Semua itu kata dia, disebabkan di sengaja atau kelalaian pengawasan dari stek holder (Dinas PUTR PALI) itu sendiri yang pada akhirnya tidak sedikit proyek yang dianggarkan melalui APBD harus kandas dan rusak sebelum masa senja. 


"Hal ini juga diperparah dengan minimnya pengawasan dari KPA, PPTK, Konsultan Pengawas, sehingga para rekanan begitu leluasa memainkan peran tanpa ragu. Maka sangat wajar jika rekanan kontraktor leluasa bekerja seadanya tanpa acuan yang mengikat sebagai landasan pelaksanaan pekerjaan," ujarnya.


Biasanya lanjutnya, di dalam kontrak kerjasama tertuang poin poin yang mengikat agar kedua belah pihak di tuntut agar bekerja profesional 


"Bukan  karena Faktor kedekatan atapun faktor lainnya yang pada akhirnya dapat menciderai isi perjanjian kontrak kerja itu sendiri. Kami selaku masyarakat sangat berharap agar Bupati dan DPRD PALI melihat dan mendengarkan keresahan masyarakat serta dapat lebih meningkatkan kinerja para pegawai ASN yang ada di Dinas PUTR PALI," pungkasnya 


Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Pali Ristanto saat akan dikonfirmasi terkait hal tersebut belum merespon. (Dharmawan)



×
Berita Terbaru Update