Notification

×

Tag Terpopuler

Nyambi Jual Narkoba, Dua Warga Gunung Meraksa Digaruk Polisi

Monday, November 28, 2022 | Monday, November 28, 2022 WIB Last Updated 2022-11-28T07:38:21Z



MUARA ENIM, SP - Berkat kejelian tim Satnarkoba Polres Muara Enim kepolisian, terduga tersangka pengedar narkoba berhasil diamankan.


Adalah Gusti Randa (33) warga Desa Gunung Meraksa Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU dan rekannya Ari Candra yang juga warga yang sama diamankan petugas ketika di pinggir Jalan Lintas Desa Pagar dewa Kecamatan Lubai ulu kabupaten Muara Enim.


Kasi Humas Polres Muara Enim , IPTU RTM Situmorang, mengatakan, bahwa dua paket narkotika jenis sabu berat bruto 1,83 gram , satu bal plastic klip bening, 1 helai tisu , 1 (satu) unit handphone merk samsung warna hitam no simcard 082183885753 , telah diamankan dari kedua tersangka pengedar barang haram tersebut .


Lanjutnya, bahwa pada hari Rabu tanggal 23 November 2022 Sekira Pukul 14.30 Wib telah diamankan 2 (dua) orang laki - laki karena memiliki, menyimpan dan menguasai yang di duga narkotika jenis sabu. 


Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP  tersebut sering terjadi transaksi narkoba, selanjutnya dari informasi tersebut anggota Sat Res Narkoba Polres Muara enim melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan bahwa informasi tersebut benar.


Kemudian sesampai di TKP anggota Sat Res Narkoba Polres Muara enim langsung mengamankan 2 (dua) orang laki - laki tersebut dan ditemukan barang bukti seperti diatas. selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Polres Muara Enim guna dilakukan proses lebih lanjut.


Guna kepentingan penyidikan tersangka dan barang bukti , kini telah diamankan dan juga pengiriman barang bukti untuk diperiksa kebidang laboratorium forensik kepolisian daerah Sumatera Selatan. (Dharmawan)

×
Berita Terbaru Update