Notification

×

Tag Terpopuler

Penyidikan Dugaan Korupsi Angkutan Batubara BUMD Sumsel, KPK Periksa Dua Bos Perusahaan Swasta

Wednesday, November 23, 2022 | Wednesday, November 23, 2022 WIB Last Updated 2022-11-23T12:24:52Z

Gedung Komisi Pemberansan Korupsi (KPK)

 

PALEMBANG, SP - Penyidik Komisi Pemberansan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua Bos atau Direktur Perusahaan Swasta terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kerjasama pengangkutan batubara pada PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sumsel, Rabu (23/11/2022).


Kali ini, giliran dari pihak perusahaan swasta yakni, Yadi Ruswanto selaku Direktur PT. Multi Technik Mandiri Perkasa dan Muhammad Indra Budiman Direktur PT. Bima Putra Abadi Citranusa diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk dimintai keterangan.


Diketahui sebelumya, penyidik KPK melakukan pendalaman terkait dengan administrasi pembukuan keuangan PT SMS yang diduga dikondisikan oleh pihak yang terkait dengan perkara tersebut, dan teknis pembayaran dalam kerjasama pengangkutan batubara.


Serta mendalami terkait pelaksanaan kerjasama dengan PT SMS dalam aktivitas pengangkutan batubara di Sumsel. 


"Hari ini Rabu (23/11/2022) penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan TPK pada BUMD di Sumsel, atas nama Yadi Ruswanto selaku Direktur PT. Multi Technik Mandiri Perkasa dan Muhammad Indra Budiman Direktur PT. Bima Putra Abadi Citranusa. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis.


Ali Fikri menjelaskan, terkait kontruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan disampaikan ketika proses penyidikan dinilai cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.


"KPK berharap dalam pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, di antaranya pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi untuk dapat kooperatif hadir dan menerangkan dengan benar di hadapan tim penyidik," ujarnya.


Sebelumnya KPK mengumumkan telah menaikan status penyelidikan dugaan korupsi pada salah BUMD di Sumsel ke tingkat penyidikan.


Sejauh ini, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan puluhan saksi guna mengumpulkan alat bukti dalam perkara tersebut. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update