Notification

×

Tag Terpopuler

Sarimuda Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Angkutan Batubara di BUMD Sumsel

Thursday, November 24, 2022 | Thursday, November 24, 2022 WIB Last Updated 2022-11-28T03:45:39Z

Gedung Komisi Pemberansan Korupsi (Foto : Istimewa)

 

PALEMBANG, SP - Penyidik Komisi Pemberansan Korupsi  (KPK) memanggil Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Ir Sarimuda untuk diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama angkutan batubara pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumsel.


Selain Sarimuda, penyidik KPK juga memanggil Surya Perdana Wicaksana selaku Komisaris PT Bima Karya Cipta untuk diperiksa sebagai saksi.


Juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, pihaknya mengagendakan pemanggilan terhadap dua orang terkait dugaan tindak pidana korupsi pada BUMD Sumsel. 


"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (24/11/2022).


Ali Fikri menjelaskan, terkait kontruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan disampaikan ketika proses penyidikan dinilai cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.


"KPK berharap dalam pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, di antaranya pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi untuk dapat kooperatif hadir dan menerangkan dengan benar di hadapan tim penyidik," ujarnya.


Sebelumnya KPK mengumumkan telah menaikan status penyelidikan dugaan korupsi pada salah BUMD di Sumsel ke tingkat penyidikan.


Sejauh ini, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan puluhan saksi guna mengumpulkan alat bukti dalam perkara tersebut. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update