Notification

×

Tag Terpopuler

Wakil Bupati Setuju Kabupaten PALI Bertambah Menjadi Enam Dapil

Wednesday, December 14, 2022 | Wednesday, December 14, 2022 WIB Last Updated 2022-12-14T11:49:18Z


PALI, SP - Wakil Bupati PALI, Drs.H. Soemarjono setuju jika Daerah Pemilihan (Dapil) di kabupaten PALI, bertambah menjadi enam Dapil.


"Hal itu dikatakan langsung oleh politisi partai Golkar itu,saat digelarnya Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD PALI tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI, Rabu (14/12/2022) bertempat di Halaman kantor KPU PALI


"Karena yang jadi anggota mayoritas dari kecamatan Abab, dengan jumlah 6 kursi anggota DPRD dari kecamatan Abab, sementara kecamatan Tanah Abang hanya satu kursi,” papar Wabup.


Padahal, lanjut mantan Ketua DPRD PALI itu jumlah penduduk tanah Abang terbanyak kedua setelah kecamatan Talang Ubi.


“Tentunya, dengan penataan dapil lebih banyak membantu pemerintah dalam penyerapan aspirasi seeta pemerataan pembangunan bisa dengan menyerap aspirasi masyarakat secara wilayah,” tambahnya.


"Sementara untuk Dapil di kecamatan Talang Ubi, sudah selayaknya dimekarkan menjadi dua Dapil yakni Talang Ubi A dan Talang Ubi B. Karena jumlah kursi bertambah menjadi 13, kalau bisa enam dapil, akan menjadi pencerminan wilayah dari masing-masing kecamatan. Untuk saat ini, jumlah keterwakilan kursi anggota DPRD PALI dari Dapil 3 Tanah Abang dan Abab kurang mencerminkan representasi wilayah. Karena yang jadi anggota mayoritas dari kecamatan Abab, dengan jumlah 6 kursi anggota DPRD dari kecamatan Abab, sementara kecamatan Tanah Abang hanya satu kursi,” papar Wabup.


Padahal, lanjut mantan Ketua DPRD PALI itu jumlah penduduk tanah Abang terbanyak kedua setelah kecamatan Talang Ubi.


“Tentunya, dengan penataan dapil lebih banyak membantu pemerintah dalam penyerapan aspirasi seeta pemerataan pembangunan bisa dengan menyerap aspirasi masyarakat secara wilayah,” tambahnya.


Ia berpesan kepada semua pemangku kepentingan, baik parpol maupun seluruh instansi terkait untuk selalu mengedepankan integritas wilayah, dan Gotong Royong untuk membangun kabupaten PALI.


“Nantinya, kalau terpilih nanti menjadi anggota DPRD, jadilah anggota DPRD kabupaten PALI secara menyeluruh, bukan anggota DPRD kecamatan. Perlu kami ingatkan juga bahwa pemilu bukan untuk perpecahan, bercerai berai, caci maki dan saling unjuk gigi bahwa diri kita paling baik.


Melainkan pemilu sebagai sarana mengajak masyarakat untuk sama-sama memiliki negara, tertanam bahwa kita bangsa Indonesia untuk selalu bersatu padu dengan menjaga persatuan dan kesatuan,” pungkasnya.


Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario, SE bahwa digelarnya Uji Publik untuk meminta tanggapan masyarakat terkait penataan dapil di kabupaten PALI pada Pemilu 2024 mendatang.


“Karena saat ini, jumlah penduduk PALI bertambah menjadi 202.062 jiwa berdasarkan Keputusan nomor 457 tahun 2022. Sehingga menyebabkan jumlah kursi anggota DPRD PALI bertambah menjadi 30 kursi,” jelas Sunario.


Dari hasil Uji Publik nanti, lanjut Sunario akan disampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Sumsel, kemudian pada waktunya nanti akan ditetapkan oleh KPU RI.


“KPU Kabupaten PALI hanya merancang bukan memutuskan. Yang memutuskan KPU RI. Akan mencatat semua apa yang menjadi usulan dari masyarakat. Namun finalisasi ada di KPU RI. Apapun keputusan nanti, kami harap semuanya bisa menerima, dengan tetap menyukseskan Pemilu Serentak dengan aman dan damai,” pungkasnya seraya mengatakan bahwa penataan Dapil memiliki tujuh prinsip berdasarkan Pasal 2 PKPU 6 Tahun 2022.


Turut dihadiri oleh Wabup PALI, Drs. H. Soemarjono, Forkopimda yakni Polres, Kejaksaan, TNI, pimpinan Ormas, Pimpinan Parpol di kabupaten PALI, Camat, Kepala Desa dan lurah di lingkungan kabupaten PALI. (Dharmawan)

×
Berita Terbaru Update