Notification

×

Tag Terpopuler

Tertangkap Tangan Bawa Sajam, Pelaku Curat Ini Diringkus Polisi

Tuesday, January 10, 2023 | Tuesday, January 10, 2023 WIB Last Updated 2023-01-10T03:06:41Z


MUARA ENIM, SP - Polres Muara Enim menggelar press release ungkap Kasus tindak pidana senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam Pasal (2) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 atas nama pelaku Liprah Diansyah (28) warga Desa Jemenang Kecamatan Rambang Niru.


Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Marwan, SH, MH mengatakan, kejadian tersebut berawal Team Kelabang akan penangkapan terhadap pelaku curat yaitu Liprah Alias Kipli. Selanjutnya di lakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku tersebut didapat informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di Desa Jemenang.


“Kemudian Team Kelabang ( Unit Reskrim Polsek Rambang Dangku ) yang di pimpin oleh Kanit Reskrim  Polsek Rambang Dangku IPDA AHMAD BELLA, S.H langsung menuju ke Desa Jemenang dan berhasil mengamankan Sdr. LIPRA Alias KIPLI lalu dilakukan penggeledahan di badan/pakaiannya. 


"Dari hasil penggeledahan, di dapatkan 1 bilah senjata tajam jenis pisau yg di selipkan di pinggang sebelah kirinya. Setelah mendapatkan BB tersebut, lalu Sdr. LIPRA Alias KIPLI langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Rambang dangku untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ucap kapolsek


Dari kejadian pekara tersebut Team Kelabang  Polsek Rambang Dangku berhasil amankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis pisau dan 1 helai celana pendek warna biru motif kotak-kotak. (Dharmawan)

×
Berita Terbaru Update