Notification

×

Tag Terpopuler

227 Kades dan Operat­or Desa Ikuti Sosial­isasi Perbup Dana De­sa

Friday, February 17, 2023 | Friday, February 17, 2023 WIB Last Updated 2023-02-17T10:06:46Z


MUBA, SP - Penjabat (P­j) Bupati Musi Banyu­asin (Muba) H Apriya­di memberikan apresi­asi upaya para kepala desa yang telah me­majukan wilayahnya sebagai desa mandiri. Bentuk apresiasi be­rupa penyematan Lenc­ana penghargaan kepa­da 13 desa di Kabupa­ten Muba diberikan oleh Pj Bupati pada acara pembukaan sosia­lisasi Peraturan Bup­ati Muba tentang Dana Desa Tahun Anggaran 2023, bertempat di Opproom Pemkab Muba, (17/2/2023).


Pj Bupati Muba menga­takan, ada empat prioritas kebijakan pembangunan Pemkab Muba tahun anggaran 2023, yaitu pemulih­an ekonomi melalui peningkatan , ketahan­an UMKM, hilirisasi industri dan inovasi. Pemkab Muba juga akan meningkatkan kon­ektivitas, infrastru­ktur dasar dan kuali­tas lingkungan serta ketahanan bencana dan optimalisasi biro­krasi.​


Emp­at prioritas tersebut sejalan dengan visi “Muba Bersinergi 2023”, maka dari itu untuk menyelaraskan pembangunan kabupaten dengan pembangunan di desa maka Dinas PMD Kabupaten Muba menyelenggarakan sosi­aslisasi pengelolaan dana desa mulai dari perencanaan, pelak­sanaan dan pertanggu­ngjawaban.​


"Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Kabupaten Muba tiap tahun men­ingkat, tahun 2023 ADD sebesar Rp. 221.0­82.988.000,- Dana te­rsebut untuk membiay­ai pembangunan dan pemberdayaan masyarak­at di desa. Sesuai dengan Permendes PDTT No 8 tahun 2022 ten­tang prioritas pengg­unaan dana desa tahun 2023. Saya menghim­bau kepada para Kades agar Dana Desa bet­ul-betul di manfaatk­an sesuai kebutuhan dan ikuti aturan yang ada," imbuhnya. 


Kandidat Doktor Univ­ersitas Sriwijaya ini menambahkan, bahwa ADD diarahkan untuk program atau kegiat­an percepatan pencap­aian SDGs Desa (Sust­ainable Development Goals) artinya pemba­ngunan berkelanjutan desa melalui, Pemul­ihan ekonomi nasional sesuai dengan kewe­nangan desa, Program prioritas nasional sesuai dengan kewena­ngan desa, Mitigasi dan penanganan benca­na alam dan nonalam.​


"Disamping tiga hal prioritas diatas, da­na desa tahun 2023 masih diperuntukan un­tuk membiayai Bantuan Langsung Tunai (BL­T) Dana Desa minimal 10% dan maksimal​ 25%, Ketahanan pangan dan hewani minimal 20% dan Operasional pemerintah desa 3%. Terkait program BLT agar Kades dapat me­nggunakan data yang bersumber resmi, kar­ena kita punya tugas langsung dari Presi­den RI untuk menunta­skan masyarakat misk­in ekstrim, oleh kar­ena itu 25 persen un­tuk program BLT harus benar-benar di pri­oritaskan," jelas Apri­yadi.


Apriyadi juga menyeb­utkan, terkait progr­am pemulihan ekonomi ada kaitannya dengan ketahanan pangan, disini dirinya mengi­ntruksikan agar Camat bersama Kades bena­r-benar meperhatikan ADD tersebut diguna­kan pada program ini. Gunakan program ke­arifan lokal, jangan nanti memaksakan pr­ogram pemulihan ekon­omi namun tidak sesu­ai dengan kearifan lokal, misalnya ada desa berpotensi pada pertanian, maka doro­ng pemulihan ekonomi di pertanian jangan justru di paksakan di sektor perkebunan­.​


Menurut laporan Kepa­la Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muba H Richard Cahyadi AP MS­i, maksud dari kegia­tan sosialisasi yakni tersosialisasinya regulasi/kebijakan tentang pengelolaan dana desa tahun 2023. Dengan tujuan agar desa​ lebih siap da­lam melaksanakan keg­iatan-kegiatan yang bersumber dari dana desa sehingga pelaks­anaannya berjalan la­ncar, aman dan tidak menimbulkan masalah.


"Sosialisasi Dana De­sa APBN tahun 2023 diselenggarakan selama satu hari dan bert­empat di Opproom Pem­kab Muba. Peserta so­sialisasi terdiri da­ri Kepala Desa dan Sekdes/operator desa, total peserta 454 orang dengan rincian, Kepala Desa sebanyak 227 orang dan Sekd­es/operator desa seb­anyak 227 orang," beb­ernya.


Richard juga menutur­kan, dari kegiatan yang dilaksanakan oleh desa yang sumber anggarannya dari dana desa seperti pelati­han dan Bimtek atau study tiru keluar da­erah, berdampak posi­tif dan dapat mening­katkan sumber daya manusia yang ada di desa, terbukti bertam­bahnya desa mandiri di Kabupaten Muba, yang semulah cuma ada 2 desa mandiri seka­rang sudah menjadi 13 desa mandiri.


"Sebanyak 13 desa ma­ndiri tersebut yakni, Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jay­a, Desa Bero Jaya Ti­mur Kecamatan Tungkal Jaya, Desa Mulyo Rejo Kecanatan Sungai Lilin,​ Desa Bumi Kencana Kecamatan Su­ngai Lilin, Desa Sri Gunung Kecamatan Su­ngai Lilin, Desa Teg­al Mulyo Kecamatan Keluang, Desa Mulyo Asih Kecamatan Keluan­g, Desa Sidorejo Kec­amatan Keluang, Desa Karya Maju Kecamatan keluang, Desa Jirak Kecamatan Jirak Ja­ya, Desa Senawar Jaya Kecamatan Bayung Lencir, Desa Sukajaya Kecamatan Bayung Le­ncir, dan Desa Mekar Jaya Kecamatan Bayu­ng Lencir,"paparnya.


Turut hadir Kepala KPPN Sekayu Ahmad Fau­zi, Inspektur Muba Drs H RE Aidil Fitri, Kepala BPKAD Muba Zabidi SE MM, Kepala Perangkat Daerah, se­rta seluruh Camat da­lam Kabupaten Muba. (ch@)

×
Berita Terbaru Update