Notification

×

Tag Terpopuler

Diduga Cemari Lingkungan, LBH ILC Muba Laporkan Operasional PT ASSA

Friday, March 22, 2024 | Friday, March 22, 2024 WIB Last Updated 2024-03-22T04:10:50Z


MUBA, SP - Lembaga Bantuan Hukum Ijtihad Lawyer Center (LBH ILC) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin guna melaporkan adanya dugaan pencemaran lingkungan limbah pabrik pengelolaan buah kelapa sawit.


Pengaduan tersebut diterima langsung oleh Kabid Wasdal Kehutanan dan Konservasi DLH Muba.


Ketua LBH ILC Fahmi SH MH didampingi Ari Andrian Sanusi SH, Februari Hutama Yudha SH mengatakan, terkait permasalahan pencemaran lingkungan diduga berasal dari pabrik pengelolaan kelapa sawit PT ASSA yang beroperasi di Dusun Tenggaro Kecil Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin l, oleh karena itu pihaknya melakukan upaya hukum.


"Kita menerima pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT ASSA," jelas Fahmi, Kamis (21/3/2024) sore.


Fahmi mengaku dengan pencemaran limbah mengaliri sungai warga tidak jauh dari pabrik perusahaan ini pastinya akan berdampak pada air sungai yang akan dimanfaatkan oleh masyarakat. 


"Karena limbah ini mengalir kesungai, menyebabkan air berubah warna dan berbau," imbuhnya.


Selain itu, limbah dari asap dan cairan juga berbau menyengat. "Untuk itu, kita minta agar DLH Muba menindak tegas perusahaan yang tidak memperhatikan kepentingan dan kesehatan masyarakat sekitar operasionalnya," pungkasnya.


Sementara, Kabid Wasdal Kehutanan dan Konservasi DLH Muba, yang enggan disebutkan namanya, membenarkan adanya laporan tersebut.


"Kita pasti kelapangan pak. Kita laporkan dulu ke Bapak, nanti kepala dinas ngasih arahan dengan tinjauan kelapangan untuk mengambil sampel," jelasnya.


Dari sampel tersebut, lanjutnya akan dibawa ke laboratorium guna memastikan hasilnya. (ch@)

×
Berita Terbaru Update