Notification

×

Tag Terpopuler

Edarkan Uang Palsu, Dua Residivis ini Kembali Masuk Penjara

Friday, May 03, 2024 | Friday, May 03, 2024 WIB Last Updated 2024-05-03T13:24:17Z


PAGARALAM, SP - Hukuman penjara yang dirasakan oleh Krisna Bagaskara (KB)  tersangkut kasus narkotika tidak membuatnya jera. Begitu juga dengan tersangka Andika Putra Pratama (AP) yang pernah dipenjara karena kasus pencurian.


Kedua tersangka bakal kembali mendekam di  penjara lantaran mengedarkan uang palsu (Upal ) Kedua tersangka dikenakan  pasal 26 ayat (3) UU RI no. 7 .2011 tentang mata uang ancaman 15 THN penjara.


Mirisnya, untuk memuluskan aksinya  tersangka KB melibatkan isterinya WS. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pagaralam AKBP.Erwin Aras Genda saat release di aula Satya 96 didampingi Kasat Reskrim.Iptu Chandra Kirana dan Kasi Humas AKP Mastoni, Jumat (3/5/2024).

 

Menurut Kapolres Krisna Bagaskara (KB) 25 WARGA nendagung RT 003.rw.002 Kel Nendagung Kecamatan Pagaralam Selatan (PAS) dan Andika Putra Pratama (23) warga desa Tongkok kecamatan Pajar bulan serta Winda sari 23) Nendagung diamankan atas laporan masyarakat 22 Maret 2024, "Dapat info peredaran upal berkat lapor pak Kapolres," jelas Erwin.


Ditambahkan Kapolres ,Untuk mendapatkan upal pelaku serahkan uang 1 banding 4.  Rp.250 ribu uang asli ditukar Upal rp.1.000.0000.


Upal tersebut pernah tersangka gunakan top up  sebesar 400 ribu di salah satu counter dan juga menyuruh isterinya Winda Sari setor ke agen Brilink sebesar 2 juta rupiah.


Diketahui tersangka KB adalah residivist tundak pidana narkotik jenis ganja tahun 2014. Sedangkan APV residivis kasus pencurian di SMAN 1 Pagaralam 2018 silam.


Tersangka KB  mendapatkan upal  lewat aplikasi medsos Facebook dan sudah 2 kali pesan dengan jasa pengiriman barang.

 

Selain mengamankan para tersangka turut diamankan barang bukti (BB )_ satu lembar upal pecahan 50.ribu hp.realme.hp Oppo dan dua lembar uang palsu pecahan 100 ribu.


Motif ekonomi berupa keuntungan, untuk penyuplai dalam penyelidikan pihak polres dan Polda , 


"Tersangka dan BB sudah diamankan untuk proses hukum selanjutnya."pungkas Kapolres. (Rep)

×
Berita Terbaru Update