Notification

×

Tag Terpopuler

Jaksa KPK Hadirkan Saksi Kunci Widhi Hartono dan Setiawan Ikhlas Disidang Kasus PT SMS

Wednesday, May 08, 2024 | Wednesday, May 08, 2024 WIB Last Updated 2024-05-08T16:20:01Z

Jaksa KPK menunjukkan bukti surat kepada saksi di persidangan kasus PT SMS (Foto : Ariel/SP)

PALEMBANG, SP - Tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menghadirkan dua saksi kunci Widi Hartono dan Setiawan Ikhlas dalam persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi kerjasama pengangkutan batubara pada PT Sriwijaya Mandiri Sumsel di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (8/5/2024).


Dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp18 miliar sebagaimana dakwaan Jaksa KPK, menjerat terdakwa Ir Sarimuda MT selaku mantan Dirut BUMD milik Pemprov Sumsel tersebut.


Keduanya, dihadirkan secara virtual dalam persidangan dikarenakan kondisi kesehatan kedua saksi tersebut dalam keadaan kurang baik.


Dihadapan majelis hakim yang diketuai Pitriadi SH MH, kedua saksi Widhi Hartono dan Setiawan Ikhlas digali keterangannya terkait kerjasama pengangkutan batubara antara PT APS, PT MRI dan PT SMS.


Dalam persidangan saksi Widhi Hartono selaku Direktur PT Andara Persada Sejahtera dicecar pertanyaan terkait penandatanganan perjanjian kerjasama menaikkan dan menurunkan atau Lift On-Lift Off.


Tim Jaksa KPK dalam persidangan menunjukkan bukti surat kepada saksi Widhi Hartono terkait kewajiban PT APS memberikan jasa muat meliputi penyediaan personil, alat berat, truk flatbed, sarana, dan prasarana yaitu, jalan dan penerangan termasuk water truck (mobil penyemprot air), dengan mekanisme pembayaran yaitu setelah PT APS melaksanakan pekerjaan dan menyerahkan tagihan maka PT SMS melakukan pembayaran sesuai invoice dari PT APS.


Akan tetapi di persidangan, saksi Widhi Hartono mengaku dalam pelaksanaan pekerjaan pengangkutan batubara, PT APS belum pernah mengajukan invoice penagihan pembayaran kepada PT SMS.


Hal itu dikatakannya, saat ditunjukkan oleh Jaksa KPK bukti surat yang ada tanda tangannya terkait kerjasama PT APS dan PT SMS dalam layar monitor.


Sementara itu saksi Setiawan Ikhlas Direktur PT MRI mengakui tidak ada kontrak pekerjaan pembuatan jalan antara PT SMS maupun PT BKC.


"Saudara saksi kontrak kerja pembuatan jalan itu, antara PT MRI dengan PT SMS atau PT MRI dengan PT BKC, atau ada tidak kontrak kerjanya?," tanya hakim ketua.


"Tidak ada kontrak kerjanya yang mulia," kata Setiawan Ikhlas.


Mendengar jawaban itu, hakim lantas mempertegas terkait uang DP 20 persen sebesar Rp1,4 miliar yang sudah dikeluarkan oleh PT MRI ke PT SMS.


"Kalau tidak ada kontrak kerjanya mengapa PT MRI mengeluarkan DP 20 persen sebesar Rp1,4 miliar untuk pembangunan jalan baru, bisa saudara saksi jelaskan?," tanya hakim ketua lagi.


"Karena tanah dilokasi yang akan dibangun jalan itu milik pribadi saya yang saya beli dari Sarimuda, kemudian tanah itu bermasalah karena diklaim oleh masyarakat," jawab Setiawan Ikhlas.


"Terus uang DP 20 persen tersebut nasibnya bagaimana sekarang. Kemudian apakah benar PT BKC yang mengerjakan, selesai tidak pembangunannya," cecar hakim.


"Hilang begitu saja yang mulia. Benar dikerjakan PT BKC, tetapi tidak selesai karena tanahnya di duduki masyarakat," terang saksi.


Kemudian saat ditanya hakim anggota terkait PT MRI mengeluarkan biaya operasional setiap bulan kepada PT SMS, Setiawan Ikhlas mengaku dia sebagai investor dalam pembangunan jalan tersebut.


"Saudara saksi operasional PT SMS itu semua dananya dari PT MRI apakah benar," tanya hakim anggota Masrianti.


"Iya betul, karena saya dari awal meminta jangan menggunakan uang negara makanya operasionalnya di tanggung PT MRI, setiap bulan kami transfer," jawab Setiawan Ikhlas.


Mendengar keterangan tersebut, hakim anggota lantas mempertanyakan terkait hitung-hitungan antara PT MRI dan PT SMS.


"Hitung-hitungnya bagaimana kalau begitu, jadi saudara selaku investor," timpal hakim lagi.


"Administrasinya kami catat sambil kegiatan berjalan, tiap bulan tetap di transfer. Benar saya selaku investor karena saya berharap ada kemajuan dalam pembangunan di Sumatra Selatan melalui PT SMS," ungkapnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update