Notification

×

Tag Terpopuler

18 Pejabat Fungsional Ahli Muda Pemkot Palembang Diuji Kompetensi

Wednesday, December 04, 2024 | Wednesday, December 04, 2024 WIB Last Updated 2024-12-04T03:47:38Z

Uji kompetensi 18 Pejabat Fungsional Ahli Muda Pemkot Palembang 

PALEMBANG, SP - Tak hanya 'ngantor' setiap hari, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dituntut andal dalam bidang pekerjaannya.


Dengan demikian Pemkot Palembang menggelar uji kompetensi bagi 18 Pejabat Fungsional Ahli Muda dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang dibuka oleh PJ Walikota Palembang Cheka Virgowansyah yang diwakili Sekretaris BKPSDM Kota Palembang Zulkipli ST di Gedung Assesment Center BKPSDM, Selasa (3/12/2024).


Dalam sambutannya, PJ Walikota Palembang Cheka Virgowansyah mengatakan, prioritas pemerintahan saat ini adalah pembangunan SDM yang unggul dan berdaya saing global. 

"Pembangunan SDM aparatur menjadi hal yang sangat penting karena ASN merupakan penggerak roda pemerintahan," kata Cheka. 


Pelaksanaan penilaian kompetensi dilakukan dalam rangka memposisikan SDM sebagai modal strategis (human capital) bagi organisasi dalam membangun kinerja dan penciptaan nilai tambah sesuai dengan tugas dan fungsinya.


Sesuai dengan Peraturan Kepala BKN Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pedoman Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bahwa dalam rangka menjamin obyektivitas, dan transparansi dalam pengangkatan jabatan PNS agar sesuai dengan kompetensinya perlu dilakukan Penilaian Kompetensi PNS/ASN.


"Diharapkan melalui pelaksanaan penilaian kompetensi bagi Pejabat Fungsional Ahli Muda diikuti 18 orang dari beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, menjadi modal untuk melakukan pengelolaan SDM terutama dalam waktu mempersiapkan talent-talent untuk menjamin ketersediaan pimpinan di masa mendatang," jelasnya.


Mengingat tugas yang diemban begitu penting, maka penempatan dan pengangkatan ASN seharusnya berprinsip pada The Right Man on The Right Place (orang yang tepat di posisi yang tepat) melalui mekanisme penilaian kompetensi yang objektif selain itu juga memiliki nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK yaitu Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. (adv)

×
Berita Terbaru Update