![]() |
Gedung BRI Cabang Palembang (Foto : Istimewa) |
PALEMBANG, SP - Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin sehubungan dengan penangkapan YE, DPO terkait kasus penyalahgunaan dana kredit di BRI Unit Sekayu Kota.
Pimpinan Cabang BRI Sekayu Heru Wijaya mengatakan, bahwa pihaknya mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh oknum eks pekerja BRI Unit Sekayu tersebut.
"Atas kejadian tersebut, BRI telah mengambil tindakan tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap yang bersangkutan dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwenang," ujar Heru Wijaya melalui rilis yang diterima Sumsel Pers, Jumat (23/5/2025).
Dikatakannya, BRI mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam mengamankan pelaku dan siap berkoordinasi lebih lanjut untuk mendukung kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.
"BRI berkomitmen untuk terus menjalankan operasional bisnis secara sehat dan profesional dengan menjunjung tinggi prinsip Zero Tolerance terhadap Fraud serta tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance)," tutupnya. (Ariel)