![]() |
Gedung BRI (Foto : istimewa) |
PALEMBANG, SP - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. menegaskan komitmennya terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan integritas dalam setiap lini operasional. BRI secara konsisten memastikan bahwa seluruh proses bisnis dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pimpinan Cabang BRI Sekayu Heru Wijaya menegaskan, sehubungan dengan adanya dugaan penyalahgunaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh salah satu oknum di BRI Kantor Cabang Sekayu, kami menyampaikan bahwa BRI tidak mentolerir segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan hukum dan ketentuan.
Kasus ini telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dan akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
"BRI mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat berwenang, serta siap memberikan informasi dan dukungan yang diperlukan guna menjamin proses hukum yang objektif dan transparan," tegasnya.
Dalam menjalankan operasional bisnisnya, BRI senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta menerapkan kebijakan Zero Tolerance terhadap setiap pelanggaran oleh pekerja yang terbukti tidak mematuhi ketentuan dan akan menindaklanjuti setiap permasalahan sesuai dengan prosedur yang berlaku. (Ril)