PAGARALAM,SP - Kasus ujaran kebencian melalui media sosial Facebook yang ditujukan kepada Plt Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pagaralam, Ansyori masih dalam penyelidikan Polres Pagaralam.
Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik melalui Kasatreskrim Iptu.Irawan Adi Candra ketika dikonfirmasi wartawan media ini, Selasa (26/8/2025) melalui pesan WhatsApp menyebut kasus ini sedang dalam penyelidikan.
"Laporan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian Plt Sekretaris BKD masih dalam penyelidikan," jawabnya singkat.
Sementara Ansyori Plt Sekretaris BKD (korban -red) kepada media ini di ruang kerjanya,Selasa (26/08) mengungkapkan,selaku yang merasa dirugikan dan dicemarkan sudah melapor kepihak berwajib.
"Laporan sudah dibuat tinggal menunggu tindakan dari kepolisian,yang pasti sudah melapor kita tunggu prosesnya dari Aparat penegak hukum (APH)," terangnya.
Lanjut Ansori, bila didiamkan maka akan semakin menjadi-jadi. "Karenanya kita tunggu saja proses dan gerak dari kepolisian terkait yang sudah dilaporkan," ujarnya.
Untuk diketahui, melalui media sosial akun Facebook dan TikTok tersebar ujaran kebencian dan fiitnah yang menyeret nama Plt.Sektretaris BKD, Ansyori yang menyebut 'Rakus' yang ia ketahui dari rekannya saat sedang berada di kantor.
Tak lama setelahnya juga muncul ujaran kebencian lewat Facebook akun lain dengan caption 'yang model ini dipakai oleh pemerintah serame?, rakusnya melebihi dari yang lame'.(Rep)