![]() |
Ist. |
PALEMBANG, SP - Kejaksaan Negeri Kota Palembang terus melakukan serangkaian penyidikan dugaan penyelewangan bahan bangunan waskim tahun anggaran 2024,Selasa,(26/08/2025).
Kasi Pidsus Kejari Palembang Arjansyah Akbar melalui Kasubsi Intelijen M.Fachri Aditya,SH,mengatakan,Agenda pemeriksaan saksi terkait indikasi tindak pidana korupsi yang berada di Dinas Perkimtan Kota Palembang,Selasa 26 Agustus 2025.
- Y selaku Ketua RT di kelurahan 15 Ulu
- RMM dan S selaku Ketua RT di Kelurahan Tuan Kentang.
- MH selaku Ketua RT di Kel. 15 Ulu.
- RS selaku Ketua RT di Kel. 9 Ulu
"Pemeriksaan di Mulai dari Pukul 09.00 Wib s/d 12.00 Wib.
Masing masing saksi diberikan 10-15 Pertanyaan", kata Fachri.Selasa,(26/08/2025).(my)