PALEMBANG,SP-Kejari Palembang terus melakukan pemeriksaan terkait indikasi tipikor pada Dinas Perkimtan Kota Palembang tahun anggaran 2024.
Kasi Pidsus Kejari Palembang Arjansyah Akbar melalui Kasubsi Intelijen M.Fachri Aditya,SH,mengatakan.Agenda pemeriksaan saksi terkait indikasi tindak pidana korupsi yang berada di Dinas Perkimtan Kota Palembang.Senin,(15/09/2025).
- AA pihak dari Dinas Perkimtan Kota Palembang.
- E, R, MT, RM, YS merupakan Ketua RT di Kelurahan Karya Jaya.
Total saksi yg di periksa hari ini 6 orang.
"Pemeriksaan di Mulai dari Pukul 09.00 Wib s/d 12.00 Wib. Untuk ketua RT dan ASN di Dinas Perkimtan pemeriksaan dimulai pukul 09.00 Wib demgan 20-25 pertanyaan,sementara,Ketua RT diberikan 10-15 pertanyaan.".kata Fachri.(*)
