Notification

×

Tag Terpopuler

Kebijakan WFH ASN Tiap Jumat di Palembang Fokus Efisiensi Energi dan Kinerja

Thursday, April 02, 2026 | Thursday, April 02, 2026 WIB Last Updated 2026-04-02T13:19:15Z

 


PALEMBANG,SP – Pemerintah Kota Palembang mulai mempersiapkan penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat sebagai tindak lanjut surat edaran Menteri Dalam Negeri tentang transformasi budaya kerja di lingkungan pemerintah daerah. Meski demikian, Pemkot menegaskan kebijakan tersebut bukan berarti pegawai mendapat tambahan hari libur. 


Pelaksana Tugas Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palembang, Kgs Sulaiman Amin, mengatakan mekanisme penerapan WFH masih akan dikoordinasikan lebih lanjut agar pelaksanaannya tetap sejalan dengan arahan pemerintah pusat dan tidak mengganggu jalannya pemerintahan.


Menurutnya, ASN yang bekerja dari rumah tetap wajib menjalankan tugas seperti biasa, siap dihubungi sewaktu-waktu, mengisi daftar hadir, serta menyerahkan laporan hasil kerja harian.


“WFH ini bukan libur. Pegawai tetap harus aktif bekerja, menyelesaikan tugas, dan melaporkan kinerjanya,” ujarnya.


Ia menjelaskan, kebijakan tersebut hanya berlaku bagi ASN yang tidak terlibat langsung dalam pelayanan publik. Sementara pegawai yang bertugas di sektor layanan masyarakat tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO) demi menjaga kelancaran pelayanan.


Beberapa jabatan dan unit kerja yang dikecualikan dari WFH antara lain pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat eselon III, camat, lurah, serta petugas pada unit layanan darurat, ketenteraman dan ketertiban umum, kebersihan, administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, hingga pelayanan pendapatan daerah. 


“Semua unit yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap bekerja normal di kantor,” tegas Sulaiman.


Sementara itu, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyatakan kebijakan ini juga menjadi bagian dari langkah efisiensi energi di lingkungan pemerintah daerah. Ia mendorong ASN yang tetap masuk kantor agar memanfaatkan transportasi umum guna menekan penggunaan bahan bakar minyak.


Menurutnya, penggunaan moda transportasi seperti Teman Bus dan Light Rail Transit (LRT) dapat membantu penghematan energi sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas di kota.


“Penyesuaian dilakukan agar efisiensi tetap tercapai tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Ratu Dewa. 


Selain itu, Pemkot Palembang juga akan menata pola dan jam kerja ASN agar penerapan WFH tidak menimbulkan penumpukan pekerjaan maupun gangguan koordinasi antar perangkat daerah.


“Efisiensi energi harus berjalan seiring dengan pelayanan publik yang tetap optimal serta mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan,” katanya.(Ara)

×
Berita Terbaru Update