Notification

×

Tag Terpopuler

Hanuna : Anak Saya Bisa Bunuh Dia!

Thursday, August 29, 2019 | Thursday, August 29, 2019 WIB Last Updated 2019-08-29T05:59:18Z

PALEMBANG, SP - Sidang kasus pembunuhan sadis oknum TNI Prada DP yang digelar dengan agenda pledo atau pembelaan di Pengadilan Militer I-04 Palembang menuai kericuan dari keluarga korban FO Kamis,(29/8/2019)

Saat itu seorang ibu paru baya bernama Hanuna merupakan nenek dari korban FO mengatakan anaknya tentunya ayah kandung korban bisa saja membunuh Prada DP. Namun hal itu tidak dilakukan karena anaknya tidak berada di Indonesia.

"Anak saya bisa saja bunuh dia! Tapi dia sengaja tidak pulang ke Indonesia karena khawatir itu bisa saja terjadi,"kata Hanuna 

Saat dibincangi setelah sang nenek tenang dia bercerita ayah FO memang tidak ada di persidangan tentunya wajar tidak pernah terekspos oleh media. Ternyata tengah bekerja di Malaysia. Ayah korban bekerja sebagai satpam di salah satu perusahan di negara negara tetangga itu.

"Ayahnya Fera masih ada (hidup) dia bekerja di Malaysia. Dia sebenarnya ingin pulang mendengarkan kabar buruk anaknya. Tapi dia takut akan bertindak nekat membunuh dia (Prada DP). Makanya dia mengurungkan niatnya,"kata nenek berumur 85 tahun ini.

Dilanjutkannya pesan Dumroh Ayah FO agar pihak keluarga datang ke persidangan meminta kepada hakim untuk pelaku pembunuhan anaknya di hukum mati. Karena hukuman seumur hidup itu tidaklah sebanding dengan petaka yang didapatkan keluargannya.

"Kata Dumroh nyawa harus dibayar nyawa itu adil. Makanya dia pesan agar Prada DP harus di hukum mati bukan seumur hidup itu baru adil,"ujarnya.

Selanjutnya Hanuna tiba tiba terlihat sedih karena anaknya memang telah lama tidak pulang selama 10 tahun karena bekerja di Malaysia. Tapi karena adanya peristiwa ini sang buah hati berniat tidak akan kembali lagi ke Indonesia. 

"Karena kejadian ini anak saya juga takut pulang ke Indonesia. Iya dia takut akan membalaskan kematian anak kandungnya. Makanya lebih baik dia tidak pulang pulang lagi,"ucapnya sedih 

Disisi lain ibu korban Surhatini juga kesal menyebutkan terdakwa Prada DP memfitnah anaknya FO. Dia yakin semua ucapan dipersidangan itu bohong yang mengatakan anaknya sudah berkali kali di tiduri dan melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Lihat saat meninggal Fera masih memakai jepit rambut. Tidak mungkin kalau berhubungan badan masih pakai jepit rambut pasti terlepas. Dia itu berbohong anak saya tidak mungkin sehina itu. Dia juga menculik anak saya tidak mungkin malam malam mau menemuinya di Kertapati dia itu yang datang sendiri dan menculik serta sengaja untuk membunuh Fera,"ucap Suhartini berteriak usai persidangan selesai 


Sebelumnya sidang lanjutan kasus pembunuhan sadis FO dilakukan oknum TNI Prada DP di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) kembali digelar dengan agenda pledo atau pembelaan di Pengadilan Militer I-04 Palembang.

Lalu  Oditur menanggapinya minta waktu satu minggu pada hari Kamis tanggal 5 September 2019. Alhasil sidang ditutup untuk dilanjutkan kembali pekan depan.(mlm)
×
Berita Terbaru Update