![]() |
MUBA, SP - Ribuan warga yang berasal dari beberapa kecamatan dalam kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar unjuk rasa di kantor Bupati Muba, Selasa (17/9/19) sekira pukul 9.00 WIB.
Aksi digelar sebagai bentuk kekecewaan masyarakat yang bekerja sebagai penambang dan pengelola minyak terhadap Maklumat Bersama Bupati, Kapolres dan Dandim terkait larangan penambangan dan pengelolaan minyak mentah. Warga menuntut agar pemerintah tidak menutup lokasi tambang yang menjadi mata pencaharian mereka.
Pantauan dilapangan, kedatangan mereka ada yang mengendarai sepeda motor, mobil, hingga mobil truk. Mereka mulai berdatangan di titik kumpul depan Masjid Jami' An Nur, selanjutnya melakukan long march menuju kantor Bupati dengan membawa spanduk berisikan protes terhadap larangan pengelolaan sumur minyak.
Zulkarnain salah satu pendemo yang berasal dari warga Babat Toman mengatakan, mereka minta kepada pemerintah untuk memberikan solusi terkait maklumat bersama yang dikeluarkan bupati bersama Kapolres dan Dandim atas larangan penambangan dan pengelolaan minyak mentah.
Pemerintah dalam ini menurutnya harus memberikan solusi, sehingga dengan penutupan sepihak ini tidak menghilangkan mata pencarian masyarakat yang sudah belasan tahun bekerja sebagai penambang dan pengelola minyak tersebut. "Ribuan orang yang menggatungkan penghidupan pada pertambangan minyak ini," jelasnya.
Sementara menurut Hendy Sofyan selaku koordinator lapangan mengatakan aksi ini didukung ribuan warga yang berasal dari 6 kecamatan yakni kecamatan Keluang, Sanga Desa, Babat Tomat, Batang Hari Leko, Plakat Tinggi, dan kecamatan Lawang Wetan yang menolak maklumat Bersama yang dikeluarkan Bupati, Kapolres dan Dandim tentang larangan penambangan dan pengelolaan minyak secara ilegal.
"Kami menolak tegas Maklumat Bersama Bupati, Kapolres, dan Dandim yang baru dikeluarkan beberapa pekan terakhir. Kami minta dilegalkan atau ada solusi lain untuk masmasyarakat.
Dirinya meminta agar pemerintah dapat memberikan solusi yang terbaik bagi masyarakat terkait dengan dikeluarkannya maklumat bersama bupati, Kapolres dan Dandim. "Sekalipun pemerintah mengeluarkan aturan aturan, maka pemerintah harusnya tidak merugikan masyarakat," imbuhnya.
Dirinya mewakili masyarakat pendemo siap duduk bersama dengan pihak SKK Migas, Pertamina, Petro Muba dan aparat penegak hukum selaku pelaksana aturan, guna mencari solusi terbaik sehingga tidak merugikan masyarakat.
"Saat ini masih enam kecamatan yang ikut, tapi tidak menutup kemungkinan untuk gelombang berikutnya semua kecamatan akan kita libatkan," pungkasnya.
Menindak lanjuti tuntutan aksi tersebut, Bupati Muba langsung menyambangi warga pendemo. Ditengah-tengah kerumunan warga Dodi Reza didampingi Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem dan Dandim 0401 Muba Letkol Arm Muh Syafudin KZ mengatakan maklumat tersebut masih diberlakukan, namun dirinya tetap akan mencari solusi atas permasalahan tersebut.
"Maklumat tersebut masih kita berlakukan, tetapi kita carikan solusinya agar masyarakat tidak merasa dirugikan," ujarnya.
Setelah adanya kesepakatan, bupati bersama beberapa perangkat daerah menerima perwakilan pendemo duduk bersama melakukan negosiasi.
Usai rapat, Sekretaris Daerah Muba, Drs Apriyadi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa aspirasi masyarakat ini Insyaa Allah akan diupayakan, semua permasalahan akan ditampung dan akan dicarikan solusi yang terbaik, "kami sedang mengatur regulasinya ke pertamina, SKK Migas agar masyarakat dapat mengelolanya," jelasnya.
Terkait maklumat yang sudah dikeluarkan, dirinya mengatakan aturan itu tetap dijalankan, pihaknya akan mengupayakan minyak masyarakat akan ditampung oleh Petro Muba dan akan disetor ke pihak Pertamina, "jadi ada penerimaan negara, Oleh karena itu kami minta waktu satu minggu," ujarnya. (ch@)