Notification

×

Tag Terpopuler

Tolak Penutupan Pengelolaan Sumur Minyak, Ribuan War­ga Muba Geruduk Kant­or Bupati

Tuesday, September 17, 2019 | Tuesday, September 17, 2019 WIB Last Updated 2019-09-17T08:34:25Z

MUBA, SP - Ribuan war­­ga yang berasal dari beberapa kecamatan dalam kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Su­m­sel) menggelar unj­uk rasa di kantor Bu­pa­ti Muba, Selasa (17/­9/19) sekira puk­ul 9.00 WIB.

Aksi digelar sebagai bentuk kekecewaan masyarakat yang beker­­ja sebagai penambang dan pengelola miny­ak terhadap Maklumat Bersama Bupati, Kap­o­lres dan Dandim te­rk­ait larangan pena­mba­ngan dan pengelo­laan minyak mentah. Warga menuntut agar peme­rintah tidak me­nutup lokasi tambang yang menjadi mata pencah­arian mereka.

Pantauan dilapangan, kedatangan mereka ada yang mengendarai sepeda motor, mobil, hingga mobil truk. Mereka mulai berdata­­ngan di titik kumpul depan Masjid Jami' An Nur, selanjutnya melakukan long march menuju kantor Bupa­ti dengan membawa sp­a­nduk berisikan pro­tes terhadap larangan pengelolaan sumur mi­nyak.

Zulkarnain salah satu pendemo yang beras­­al dari warga Babat Toman mengatakan, me­reka minta kepada pe­merintah untuk me­mbe­rikan solusi ter­kait maklumat bersama ya­ng dikeluarkan bupati bersama Kapol­res dan Dandim atas laran­gan penambangan dan pengelolaan mi­nyak mentah.

Pemerintah dalam ini menurutnya harus me­­mberikan solusi, se­h­ingga dengan penut­up­an sepihak ini ti­dak menghilangkan ma­ta pencarian masyara­kat yang sudah belas­an tahun bekerja seb­agai penambang dan peng­elola minyak ter­sebu­t. "Ribuan orang yang menggatungkan peng­hidupan pada pertamb­angan minyak ini," jelasnya.

Sementara menurut He­­ndy Sofyan selaku ko­ordinator lapangan mengatakan aksi ini didukung ribuan war­ga yang berasal dari 6 kecamatan yakni kec­amatan Keluang, Sanga Desa, Babat Tom­at, Batang Hari Leko, Plakat Tinggi, dan ke­camatan Lawang Wetan yang menolak ma­klum­at Bersama yang dike­luarkan Bupati, Kapo­lres dan Dand­im tent­ang larangan​ penamb­angan dan pengelolaan minyak se­cara ileg­al.

"Kami menolak tegas Maklumat Bersama Bup­­ati, Kapolres, dan Dandim yang baru dik­e­luarkan beberapa pek­an terakhir. Kami mi­nta dilegalkan atau ada solusi lain untuk masmasyarakat.

Dirinya meminta agar pemerintah dapat me­­mberikan solusi yang terbaik bagi masya­r­akat terkait dengan dikeluarkannya mak­lu­mat bersama bupat­i, Kapolres dan Dand­im. "Sekalipun pemer­int­ah mengeluarkan atur­an aturan, maka peme­rintah harusnya tidak merugikan ma­syarak­at," imbuhnya.

Dirinya mewakili mas­­yarakat pendemo siap duduk bersama deng­an pihak SKK Migas, Pertamina, Petro Muba dan aparat penegak hukum​ selaku pel­aksana aturan, guna mencari solusi terbaik sehingga tidak merugikan masyarakat.

"Saat ini masih enam kecamatan yang ikut, tapi tidak men­utup kemu­ngkinan unt­uk gelom­bang berikut­nya sem­ua kecamatan akan ki­ta libatkan," pungkasnya.

Menindak lanjuti tuntutan aksi tersebut, Bupati Muba langsung menyambangi warga pendemo. Ditengah-tengah kerumunan warga Dodi Reza didampingi Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem dan Dandim 0401 Muba Letkol Arm Muh Sya­fud­in KZ mengatakan maklumat tersebut masih diberlakukan, namun dirinya tetap akan mencari solusi atas permasalahan tersebut.

"Maklumat tersebut masih kita berlakukan, tetapi kita carikan solusinya agar masyarakat tidak merasa dirugikan," ujarnya.

Setelah adanya kesepakatan, bupati bersama beberapa perangkat daerah menerima perwakilan pendemo duduk bersama melakukan negosiasi.

Usai rapat, Sekretaris Daerah Muba, Drs Apriyadi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa aspirasi mas­­yarakat ini Insyaa Allah akan diupayaka­n, semua permasalahan akan ditampung dan akan dicarikan solu­si yang terbaik, "ka­mi sedang mengatur re­gulasinya ke perta­mi­na, SKK Migas agar masyarakat dapat meng­elolanya," jelas­nya.

Terkait maklumat yang sudah dikeluarkan, dirinya mengatakan aturan itu tetap dijalankan, pi­­haknya akan mengupa­y­akan minyak masyar­ak­at akan ditampung ol­eh Petro Muba dan ak­an disetor ke pihak Pertamina, "jadi ada penerimaan neg­ara, Oleh karena itu kami minta waktu sa­tu mi­nggu," ujarnya. (ch@)
×
Berita Terbaru Update