![]() |
| HM Syarif Hidayat Bupati Musi Rawas Utara sedang di Ruangan Kerjanya, (foto/zm) |
MURATARA, SP - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan akan Melantik Lembaga Adat dibumi Barselang Serunding, pada 31 Oktober mendatang
Hal itu kata oleh HM Syarif Hidayat Bupati Musi Rawas Utara, yang diwakili oleh Susyanto Tunut Asisten 1 Tata pemerintahan di ruangan kerjanya kepada media SumselPers. Selasa 29/10
"Lembaga adat ini bertujuan sebagaimana dimaksudkan untuk membina dan menjadi wadah, guna mewujudkan terpeliharanya kelestarian dan mendorong perkembangan adat istiadat dan menjaga nilai - nilai sosial budaya tengah masyarakat," jelasnya.
Sambungnya, diharapkan lembaga adat ini dapat menghidupkan kembali nilai - nilai adat dan hukum adat yang selama ini berlaku, tengah masyarakat.
Sebagai mana maksud pada ayat (1) bertujuan untuk menunjang dan meningkatkan pertisipasi serta menggali seluruh potensi yang ada, guna melestarikan dan mengembangkan sumber daya yang dimiliki kabupaten Muratara
Contohnya yang terkena hukum masih dikategorikan tindakan pidana ringan.
"Kedepannya kami meminta kepada lembaga adat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut melalui hukum adat, yang berlaku wilayah masing - masing. " pintanya.
Dirinya mengatakan tidak selalu harus ditangani oleh aparat penegak hukum, cukup diselesaikan melalui lembaga adat sesuai dengan hukum adat .
"Bisa dengan musyawarah mufakat, tepung tawar, keduanya saling maaf - maafan, bisa juga di jadikan keluarga angkat ."tutupnya.(zm)
