![]() |
PALEMBANG, SP - Lantaran kesal setiap hendak beraksi mencuri sepeda motor di Kantor Noataris Simpang Lebak Gelora, Kecamatan IB II Palembang selalu ada sekuriti yang jaga. Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terkenal sadis, nekat menembak sekurit tersebut.
Akibatnya, sekuriti bernama Deni Hariyanto (19), warga Jalan PSI Lautan, Lorong Gede, Kecamatan IB II Palembang, mengalami luka tembak di kaki kanan dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Bari.
Kejadiannya, Rabu (09/10), sekitar pukul 12.30 WIB. Usai mendapat perawatan, korban melaporkan kejadiannya ke Polresta Palembang dan ditindaklanjuti oleh Unit Ranmor Satreskrim Polresta Palembang.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengantongi tiga nama pelaku yakni Novel (40), warga Jalan Lettu Karim Kadir, Lorong Harapan, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Feri alias Kengek dan Yono.
Kemudian, Sabtu (12/10), polisi melakukan penggerebekan terhadap tersangka Novel. Saat digerebek di rumahnya, tersangka diduga baru selesai mengkonsumsi sabu, sehingga melakukan perlawanan dengan berusaha merebut senjata api anggota Unit Ranmor.
Kanit Ranmor Polresta Palembang Iptu Novel mengatakan saat menggelar tangkapannya itu ke awak media. Dia menceritakan penangkapan pelaku sampai terjadi pergulatan.
“Saat itu, tersangka berusaha merebut senjata anggota kita. Sempat terjadi pergulatan sehingga kepala anggota kita terbentur ke pintu. Tersangka juga mau mengambil senjata api rakitan di bawah tempat tidurnya, tapi oleh anggota langsung diberikan tindakan tegas dan melumpuhkan kedua kakinya dengan timah panas,” katanya Selasa,(22/10) di ruangannya
Dilanjutkannya tersangka juga mengakui pernah melakukan tujuh kali pencurian sepeda motor dan tidak segan-segan melukai korbannya.
“Para pelaku ini dikenal sadis, setiap melakukan kejahatannya selalu membawa senpi dan sajam untuk melukai korbannya. Terakhir mereka mencuri motor Honda CBR milik korban Sakriawan Silohai,” ungkapnya.
Selain meringkus tersangka Novel, Unit Ranmor juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepucuk senpi rakitan jenis revolper, tiga butir amunisi kaliber 24 mm, satu kunci leter Y, dan satu jaket milik tersangka.
“Untuk dua tersangka lainnya, sudah diringkus pihak Polres Prabumulih. Mereka juga terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur dan melawan saat hendak ditangkap. Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Prabumulih,” pungkasnya.(mlm)