![]() |
- Tolak Pasang e-Tax
PALEMBANG, SP - Penyegelan yang dilakukan Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang sebagai upaya memberi efek jera lantaran melanggar aturan. Setelah segel sementara pada Bakso Granat Mas Aziz, kali ini 10 outlet Pizza Hut yang operasional di Palembang akan disegel Jumat mendatang.
Kabid Pajak Daerah Lainnya BPPD Kota Palembang Agung Nugraha mengatakan, penolakan pemasangan e-Tax ini sudah terdata ada 40 usaha di Palembang yang mengakibatkan pemberian Surat Peringatan (SP) oleh BPPD.
"Dari 40 itu satu sudah disegel sementara. Nah, jika 10 outlet Pizza Hut ini tidak mau dipasang e-Tax pasti kita segel juga," katanya, Selasa (22/10/2019).
Agung mengatakan, pihaknya sudah memberikan SP 1 hingga 3 kepada seluruh outlet Pizza Hut di Palembang. BPPD memberikan waktu selama satu minggu ini dan menunggu itikad baik pihak management agar mau mengikuti aturan membayar 10 persen dari omset yang terekam dari e-Tax.
"Sejauh ini pengusaha ada yang jujur dan tidak dalam menyampaikan kewajibannya membayar pajak. Nah, dengan e-Tax transaksi akan terekam," ujarnya.
Pizza Hut memiliki potensi pajak yang sangat besar yakni 100 juta perbulan. Jumat mendatang, merupakan hari terakhir masa tenggang pemberian SP 3. Setelah itu pihaknya akan menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan penyegelan kepada restoran besar tersebut.
"Jika dalam seminggu ini tidak mau juga, kita tutup sementara 10 outlet itu," jelasnya.
Sejauh ini, sudah terpasang 478 alat e-Tax baik itu di restoran dan rumah makan. Ditargetkan tahun ini bisa menyelesaikan 500 tempat usaha dipasang alat rekam transaksi. "Ada 22 lagi tahun ini yang ditargetkan. Kendalanya mengapa tidak 1000 unit, karena ketersediaan alat ini dari vendor," ujarnya.
Membayar pajak sesuai ketentuan dinilai akan mempengaruhi nilai pendapatan daerah. Hal ini juga baik bagi pembangunan Kota Palembang. Pemerintah mengharapkan 1.078 usaha besar di Palembang dapat berpartisipasi dalam menegakkan aturan yang sudah ditetapkan ini.
"Seluruh usaha yang terdaftar yang besar dan kecil ada 2.806 usaha. Yang berpotensi bagi PAD ada 1.078 usaha, sebagian baru dipasang e-Tax," katanya. (Ara)