![]() |
MUBA, SP - Polisi sektor Bayung Lincir Resor Musi Banyuasin berhasil meringkus pelaku pencurian 2 unit TV LED dan sandal di Kompleks Mes PT BPP Desa Kali Berau Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba.
"Satu tersangka Darminto (23) warga Jambi yang melakukan pencurian dan sudah kita amankan, minggu (17/11/19) siang," jelas Kapolres Muba melalui Kapolsek Bayung Lencir AKP Jonroni SH, kemarin.
Lebih lanjut, AKP Jonroni mengatakan, Penangkapan di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir Ipda Dedy Kurniawan SH beserta anggota Reskrim Polsek Bayung Lencir.
Warga Jambi ini sudah merencanakan akan aksi yang dilakukannya sekira sabtu sore (16/11/19) dengan bermodalkan 1 buah obeng. Tersangka bisa masuk ke dalam ruang Mes yg belum digunakan dan mengambil 2 unit TV LED 43 Inc Merk LG kemudian langsung di bawanya keluar dan di sembunyikan di seberang jalan tepatnya di semak kebun/lahan akasia yang berjarak lebih kurang 200 meter di belakang Mes tempat mengambil dan mencuri TV tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, berdasarkan laporan korban yakni PT BPP dan hasil penyelidikan, minggu siang tersangka langsung diciduk di pinggir jalan JOB Talisman Desa Mendis Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba, pada saat sedang bekerja melakukan pembongkaran Pos RPK milik PT BPP Distrik Mendis.
"Saat ini tersangka dan barang bukti di aman kan di Polsek Bayung Lencir guna penyidikan lebih lanjut dan kita kenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 3 KUHPidana," bebernya. (ch@)