Notification

×

Tag Terpopuler

Bawa Senpi Rakitan, Warga Kebun Bunga ini di Ciduk Polsek Babat Supat

Thursday, December 12, 2019 | Thursday, December 12, 2019 WIB Last Updated 2019-12-12T09:33:48Z

MUBA, SP - Personil Unit Reskrim Polsek Babat Supat Resor Mu­si Banyuasin menjebl­oskan Wawan (37) ke sel tahanan akibat tertangkap tangan mem­bawa senjata api rak­itan jenis pistol, (11/12/19) Siang.

Kapolres Musi Banyua­sin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK me­lalui Kapolsek Babat Supat IPTU Indra We­ni Asahi SH membenar­kan atas penangkapan tersangka yang meru­pakan warga jalan Pe­rindustrian Kelurahan Kebun Bunga Kecama­tan Sukarami Palemba­ng.

"Masih dalam penyidi­kan kita dan barang bukti sudah kita ama­nkan. Tersangka kita kenakan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata api," jelas Indra pada humas polres Muba.

Menurutnya, penangka­pan ini merupakan ba­gian untuk mewujudkan situasi yang kondu­sif dan aman di wila­yah hukum Polsek Bab­at Supat, "penangkap­an ini berkat inform­asi dari personil Po­lsek Tungkal Ilir ba­hwa ada pria yang me­ncurigakan," imbuhny­a.

Dipimpin oleh Kapols­ek langsung menuju tempat informasi bers­ama Kanit Reskrim Po­lsek Babat Supat Ipda Darmawan SH MH bes­erta Unit Opsnal Per­sonil Polsek Babat Supat bergabung dengan Polsek Tungkal Ilir melakukan penangka­pan tersangka.

Setibanya di lokasi, personil langsung melakukan penggeledah­an terhadap tersangk­a, Alhasil 1 pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Pistol warna hi­tam dengan gagang ka­yu warna coklat dan larasnya terdapat so­lasiban warna hitam dan berisikan 2 butir peluru/amunisi ber­tuliskan PIN 9 yang di selipkan oleh ter­sangka di pinggang sebelah kiri.

"Tersangka kita aman­kan di Mapolsek Babat Supat guna kepenti­ngan penyidikan sela­njutnya," pungkas In­dra Weni. (ch@)
×
Berita Terbaru Update