Notification

×

Tag Terpopuler

Merdeka Belajar,Merdeka Mengajar

Wednesday, December 18, 2019 | Wednesday, December 18, 2019 WIB Last Updated 2019-12-18T06:45:18Z
Ketua Keluarga Besar Putra Putri Polri Resort Kota Palembang, Zulkarnain, (foto/hmy)
PALEMBANG, SP - Berbagai persoalan yang sering terjadi antara murid dan guru membuat Keluarga Besar Putra Putri  Polri (KBPPP) Resort Palembang tergugah untuk memberikan pemahaman kepada para guru melalui seminar dan sosialisasi Undang-Undang Perlindungan guru nomor 74 tahun 2008 dengan tema Pungli, Perlindungan Anak dan Sosialisasi Tupoksi Ombudsman di Dunia Pendidikan, di Aula SMKN 3 Palembang, Rabu (18/12/2019).

Ketua Keluarga Besar Putra Putri Polri Resort Kota Palembang,Zulkarnain, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan UU Perlindungan Guru nomor 74 tahun 2008 agar payung hukum ini dipahami para guru dalam menjalankan tupoksi ini saat mendidik murid karena saat ini masih banyak guru yang belum sepenuhnya dalam berinteraksi saat proses mengajar merasa merdeka.Mengingat,sudah banyak laporan ke instansi terkait mengenai tindakan guru-guru dalam mengajar.

"Kegiatan ini juga memberi pemahaman kepada para guru agar tidak elergi jika bertemu APH karena semua persoalan itu bisa dibicarakan". Kata Zulkarnain,ditemui usai pembukaan kegiatan,Rabu,(18/12).

Zul menambahkan, dengan adanya seminar dan sosialisasi ini,kedepan para guru dapat merasakan kemerdekaan dalam proses belajar dan mengajar."Murid merdeka Belajar dan guru merdeka mengajar,adalah program Menteri Pendidikan,"tambahnya.

Seketaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Markoginta mengatakan, adanya fenomena dilaporkan wali murid menjadi trauma tersendiri dari para guru sehingga dengan sendirinya ada rasa tidak nyaman dalam proses mengajar.Padahal,kondisi yang terjadi dalam proses belajar dan mengajar itu hanya kurang komunikasi saja karena sebagai tenaga pendidik tidak mungkin guru akan mencelakai anak didiknya hanya karakter yang berbeda dari para guru sering dimaknai berbeda dari murid maka terjadilah salah paham."Tugas guru itu mulia agar untuk memberi pengetahuan pada anak didik dari yang tidak bisa menjadi bisa", katanya.

Oleh karena itu lanjut Markoginta dengan seminar ini para guru dapat memahami Undang-Undang Nomor 74 tahun 2008 sehingga dapat menjadi acuan kedepannya dalam mendidik putra/putri penerus bangsa agar menjadi pintar,"jika tindakannya bermain fisik maka itu jelas salah", tambahnya. (hmy)
×
Berita Terbaru Update